WONOSARI, SABTU WAGE-Perda No. 12 Tahun 2016 yang telah diubah Bupati bersama DPRD Gunungkidul, menjadi payung hukum bagi pegawai negeri sipil (PNS) kembali berkiprah secara politis di level pemerintahan desa.
Aturan perangkat desa yang berasal dari PNS termaktub pada Pasal 30A Ayat 1 dan 2. PNS yang terpilih dan diangkat menjadi perangkat desa, demikian bunyi Ayat 1, yang bersangkutan dibebaskan sementara dari jabatannya, selama menjadi perangkat desa, tanpa kehilangan hak sebagai PNS.
Dilanjutkan di Ayat 2, PNS yang terpilih dan diangkat menjadi perangkat desa, sebagaimana yang dimaksud pada Ayat 1, berhak menerima haknya sebagai PNS, tunjangan perangkat desa, dan pendapatan lain yang sah, bersumber dari APBDes.
Tidak dijabarkan secara eksplisit (nyata), tetapi berdasarkan aturan perundangan yang berlaku, perangkat desa yang dipilih langsung oleh rakyat hanyalah jabatan Kepala Desa.
Sementara, jabatan Sekdes, Kepala Seksi, Kepala Urusan, serta Dukuh, diseleksi melalui ujian tertulis dan wawancara. PNS dibolehkan mengikuti kompetisi pengisian jabatan Kepala desa memiliki plus minus. Nilai plus PNS maju menjadi Kepala Desa, dipastikan menang pada pengalaman administratif, meski tidak ada jaminan menang pada pemungutan suara.
Nilai minusnya, terkesan serakah dan ambisius, karena PNS telah memiliki pekerjaan dengan gaji tetap, masih meraih pekerjaan yang lain.
(Bambang Wahyu Widayadi)
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…