“PEMBERONTAKAN SISTEM” DIMULAI DARI PERUBAHAN KONSTITUSI

2015

Kalau tidak ada gegeran penistaan agama, Ahok ada aroma masuk ke Istana mendampingi Ir. Joko Widodo pada Pilpres Serentak 2019. Berikutnya, Pilpres 2024, Ahok menduplikasi proses pemilihan Gubernur DKI.

Presiden Republik Indonesia, seperti yang pernah dikatakan Cak Nun, digeser, bukan orang Indonesia asli tetapi Cina. Inilah yang saya sebut sebagai “pemberontakan sistem”.

BACA JUGA:

Tamatlah riwayat NKRI, karena 90 persen penduduk Indonesia secara kasat angka agamis, tetapi pelan-pelan jiwanya berganti haluan menjadi komunis.

Pemilu 2019 untung besar, Ir. Joko Widodo tidak berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama. Setidaknya ideologi negara masih bisa diselamatkan.

Pelajaran berharga, Pasai 6 Ayat 1 UUD 1945 berubah, Indonesia secara politik menuju ke arah negara terjajah.

BACA JUGA:

Mengutip pernyataan Mahfud MD, perubahan undang-undang yang buktinya cukup kuat, adalah sarat dengan transaksi. Satu ayat, kata Mahfud MD di ILC, harganya Rp 50 juta per anggota DPR.

Saya hanya mengingatkan, hati-hati memilih wakil, meski tidak semua caleg berpotensi sebagai pedagang ayat.

Penulis: Bambang Wahyu Widayadi

 

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.