Singkat cerita, tiga puluh pemilih, menulis nama calon dengan gaya seenaknya, semaunya, dan sekenanya.
Hasil penghitungan menunjukkan, Bawa Widiyanta meraih 11 suara, Paryana 7, dan Beni 11 suara. Karena Bawa dan Beni memperoleh suara yang sama, maka dilakukan pemilihan final.
Dalam pemilihan kedua proses terhenti sejenak karena diwarnai interupsi. Perkaranya, Paija, S.Pd, ayah Beni tidak diberi kesempatan memilih pada putaran pertama, dengan alasan dia Ketua Panitia pemilihan BPD.
Penyelenggara pemilihan tidak bisa menunjukkan dasar hukum penghilangan hak pilih. Hasilnya, pemilih pada putaran pertama 29 orang, pada putaran kedua menjadi 30 orang.
Pada akhir penghitungan, Beni mengantongi 17 suara, Bawa Widiyanto 13 suara. Pemilihan anggota BPD di Putat Wetan berjalan aman, tertib sekaligus mengundang gelak ketawa. (Bambang Wahyu Widayadi)












