PEMERINTAHAN

Pemkab Gunungkidul Siap Kucurkan BLT Karena Kenaikan Harga BBM, DPRD Beda Pandangan

WONOSARI=SELASA PAHING | Dalam rapat dengan seluruh kepala daerah secara tatap muka, Presiden Joko Widodo meminta agar Gubernur, Bupati dan Walikota tidak ragu dalam menggunakan APBD 2022 untuk membantu rakyat miskin guna mengatasi imbas kenaikan harga BBM.

Heri Susanto, Wakil Bupati Gunungkidul menyatakan siap melaksanakan. Implementasinya sedang berproses. Sementara itu pemikiran Wakil Ketua DPRD, Heri Nugroho bertolak belakang.

Executive General Manager Kantor Cabang Utama Pos Yogyakarta, Fahdian Hasibuan, menuturkan, Gunungkidul mendapat jatah 95.799 calon penerima. Ini terbanyak dari jatah DIY sebesar 343.121 penerima BLT.

“Kami sudah melakukan review anggaran sebesar 2 %, untuk dialokasikan guna penanganan dampak kenaikan harga BBM,” kata Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, via WhatsApp, 13-9-2022.

Detail teknis distribusi kepada yang berhak, menurut Wakil Bupati ada pada dinas teknis. Di sana ada kriteria, sudah barang tentu disesuaikan regulasi yang ada.

“Perlu diketahui, informasi publik terkait ketersediaan revisi anggaran guna penangan dampak kenaikan harga BBM masih berproses. Validitas datanya bisa ditanyakan ke BKPPD atau ke BAPPEDA,” ucapnya.

Slamet, S.Pd. MM berpendapat, walaupun duit ada, namun Pemda sepertinya gagap dalam menterjemahkan pesan Presiden Joko Widodo.

“Makna membantu rakyat mengatasi dampak kenaikan harga BBM cuma dimaknai BLT,” ujarnya.

Padahal, lanjut Slamet sudah dipandu di Peraturan Menteri Keuangan No. 134 agar Pemda membelanjakan sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk perlindungan sosial.

“Menurut saya, ini perlu disesuaikan dengan kondisi daerah,” tegasnya.

DTU, kata Slamet, adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah untuk digunakan sesuai dengan kewenangan Daerah guna mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum.

Wakil Ketua DPRD, Heri Nugroho beda pandangan,” Saya hanya tahu bahwa APBD ini melalui proses panjang sesuai aturan, sehingga tidak bisa potong jalan. Dalan APBD, program untuk membantu rakyat miskin sudah dilakukan dalam bentuk pemberian bantuan benih jagung, pembangunan jalan usaha tani, pemberian bantuan langsung lewat APBdes, bantuan alat mesin pertanian, bantuan kambing lewat kube dan yang lain”.

Kenaikan BBM, lanjut Heri Nugroho, baru saja terjadi, dalam APBD ada KUAPPAS. RAPBD dan APBD tahapannya harus tercatat di situ. Kalau tiba-tiba ngowahi program kegiatan walau dengan tujuan membantu rakyat miskin, tanpa mekanisme malah jadi temuan, kecuali tanggap darurat bencana alam.

(Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Pria asal Semanu Tewas Tertemper Kereta Api

SLEMAN - KAMIS LEGI, SEORANG pria tewas akibat tertemper kereta api di jalur KA KM…

1 hari ago

Polda DIY Larang Seluruh Personel Gunakan Vape

YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…

4 hari ago

Truk Hino Terguling di Tikungan Bokong Semar, Sopir Luka Memar

BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…

5 hari ago

Kapolresta Sleman Bantah Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu dalam Bazar di Maguwoharjo

SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…

6 hari ago

Ribuan Mahasiswa UGM Wisuda Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027

YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…

7 hari ago

Kapolda DIY Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…

1 minggu ago