PEMERINTAHAN

Arif Setiadi: Soal Pemberian BLT Daerah, Pemda Gunungkidul Gagap

WONOSARI-RABU PON | Perintah agar Pemda tidak ragu-ragu dalam membantu rakyat miskin untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM ditinjau dari sisi political will, Pemda tentu siap. Namun dari sisi siklus penganggaran dan pedoman pengelolaan keuangan daerah, belum tentu Pemda siap. Pemda jelas tergagap-gagap dalam merancang skenario APBD untuk mengatasi dampak kenaikan BBM bagi rakyat miskin.

“Ini tercermin dalam Raperda Perubahan APBD 2022 yang saat ini sedang dibahas, Penyusunan Program Kegiatan dan pengalokasian anggarannya tak ada satu dasar ataupun arah perubahan yang menyebutkan alasan karena adanya kenaikan harga BBM,” kata Arif Setiadi, anggota DPRD DIY, 14-9-2022.

Seperti diketahui bahwa ada 22 dasar dan arah perubahan yang melandasi adanya Perubahan APBD Gunungkidul TA 2022 diantaranya penyesuaian SE Mendagri 906/2114/SJ, penyesuaian PMK 116/PMK.07/2022 perubahan DAK NON FISIK, redesign dana keistimewaan, tindak lanjut LHP BPK, tindak lanjut rekomendasi KPK, belanja tidak terduga untuk penanganan covid-19, penyediaan gaji guru PPPK sejumlah 907 orang, ganti rugi tanah Tawang-Ngalang, penyesuaian kenaikan Tarif Dasar Listrik dan lain-lain, dan memang tidak ada alasan karena adanya kenaikan harga BBM.

Lebih lanjut, kalau dilihat kemampuan postur APBD Perubahan 2022, pemanfaatan kenaikan Pendapatan Daerah sekitar 19,069 M dan pemanfaatan Silpa sebesar 35,552 M, maka tampak jelas ada keterbatasan Pemda. apalagi dengan adanya beberapa aturan yang mengikat yang harus dialokasikan anggarannya.

“Belanja Daerah di Perubahan naik 54,591 M, tapi kalau lihat Belanja Sosial hanya naik 56,4 juta Belanja Hibah hanya naik 104,15 juta dan bahkan Belanja Tidak Terduga malah berkurang sebesar 26,549 M, maka orientasi APBD Perubahan 2022 jauh dari penanganan dampak kenaikan BBM,” tandas Arif Setiadi.

Kalaupun ada, lanjutnya, soal ketepatan dan efektivitasnya belum tentu tepat dan cermat.
Pada saat yang hampir bersamaan, saat ini akan dihantarkan Nota Pengantar RAPBD Gunungkidul Tahun Anggaran 2023. Di situ ada pengaturan baru terkait wajibnya pengalokasian anggaran 2% dari DAU untuk mengatasi dampak kenaikan BBM.

“Setelah 15 September besuk ini dihantarkan Nota Keuangan RAPBD 2023. Coba kita lihat dan kita cermati strategi dan upaya Pemda dalam mengatasi dampak kenaikan BBM. Semoga Pemda sudah membuat formula yang jitu dan strategis,” pungkasnya.

(Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Viral Kasus Bolosego, Oknum Polisi Dipatsus

YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S  seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…

4 jam ago

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

5 hari ago

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…

7 hari ago

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

1 minggu ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

3 minggu ago