WONOSARI, Kamis Kliwon – Komitmen Kapolres Gunungkidul, AKBP Akhmad Fuadi, SH, S.IK, MH, memberantas peredaran minuman keras beralkohol, di Bumi Handayani patut didukung semua pihak. Hari ini, Kamis (20/12) tak kurang dari 130 botol miras berbagai jenis dimusnahkan di Alun-Alun Kota Wonosari.
“Saya minta penjual miras menghentikan aktivitasnya berdagang barang terlarang itu. Kita sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran miras kapan pun dan dimanapun,” tegasnya.
Minuman keras adalah biang dari semua tindak pidana kejahatan, sebab jika sudah mabuk maka bisa lepas kendali dan berbuat pidana. Dari data yang disampaikan Humas Polres Gunungkidul, tercatat ada 61 botol Vodka Mansion, 11 botol Anggur merah, Anggur kolesom 12 botol, ciu 46 botol. Semua miras yang dimusnahkan adalah hasil razia dari seluruh polsek selama ini.
Setelah gelar pasukan Operasi Lilin Progo 2017, seluruh miras tersebut dimasukkan ke dalam drum oleh Forkopimda Gunungkidul untuk selanjutnya dimusnahkan. Red
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…