WONOSARI, Kamis Kliwon – Komitmen Kapolres Gunungkidul, AKBP Akhmad Fuadi, SH, S.IK, MH, memberantas peredaran minuman keras beralkohol, di Bumi Handayani patut didukung semua pihak. Hari ini, Kamis (20/12) tak kurang dari 130 botol miras berbagai jenis dimusnahkan di Alun-Alun Kota Wonosari.
“Saya minta penjual miras menghentikan aktivitasnya berdagang barang terlarang itu. Kita sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran miras kapan pun dan dimanapun,” tegasnya.
Minuman keras adalah biang dari semua tindak pidana kejahatan, sebab jika sudah mabuk maka bisa lepas kendali dan berbuat pidana. Dari data yang disampaikan Humas Polres Gunungkidul, tercatat ada 61 botol Vodka Mansion, 11 botol Anggur merah, Anggur kolesom 12 botol, ciu 46 botol. Semua miras yang dimusnahkan adalah hasil razia dari seluruh polsek selama ini.
Setelah gelar pasukan Operasi Lilin Progo 2017, seluruh miras tersebut dimasukkan ke dalam drum oleh Forkopimda Gunungkidul untuk selanjutnya dimusnahkan. Red
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…