WONOSARI, Kamis Kliwon – Komitmen Kapolres Gunungkidul, AKBP Akhmad Fuadi, SH, S.IK, MH, memberantas peredaran minuman keras beralkohol, di Bumi Handayani patut didukung semua pihak. Hari ini, Kamis (20/12) tak kurang dari 130 botol miras berbagai jenis dimusnahkan di Alun-Alun Kota Wonosari.
“Saya minta penjual miras menghentikan aktivitasnya berdagang barang terlarang itu. Kita sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran miras kapan pun dan dimanapun,” tegasnya.
Minuman keras adalah biang dari semua tindak pidana kejahatan, sebab jika sudah mabuk maka bisa lepas kendali dan berbuat pidana. Dari data yang disampaikan Humas Polres Gunungkidul, tercatat ada 61 botol Vodka Mansion, 11 botol Anggur merah, Anggur kolesom 12 botol, ciu 46 botol. Semua miras yang dimusnahkan adalah hasil razia dari seluruh polsek selama ini.
Setelah gelar pasukan Operasi Lilin Progo 2017, seluruh miras tersebut dimasukkan ke dalam drum oleh Forkopimda Gunungkidul untuk selanjutnya dimusnahkan. Red
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…
WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…