WONOSARI, Kamis Kliwon – Komitmen Kapolres Gunungkidul, AKBP Akhmad Fuadi, SH, S.IK, MH, memberantas peredaran minuman keras beralkohol, di Bumi Handayani patut didukung semua pihak. Hari ini, Kamis (20/12) tak kurang dari 130 botol miras berbagai jenis dimusnahkan di Alun-Alun Kota Wonosari.
“Saya minta penjual miras menghentikan aktivitasnya berdagang barang terlarang itu. Kita sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran miras kapan pun dan dimanapun,” tegasnya.
Minuman keras adalah biang dari semua tindak pidana kejahatan, sebab jika sudah mabuk maka bisa lepas kendali dan berbuat pidana. Dari data yang disampaikan Humas Polres Gunungkidul, tercatat ada 61 botol Vodka Mansion, 11 botol Anggur merah, Anggur kolesom 12 botol, ciu 46 botol. Semua miras yang dimusnahkan adalah hasil razia dari seluruh polsek selama ini.
Setelah gelar pasukan Operasi Lilin Progo 2017, seluruh miras tersebut dimasukkan ke dalam drum oleh Forkopimda Gunungkidul untuk selanjutnya dimusnahkan. Red
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…