WONOSARI, JUMAT PAHING – Semua peternak unggas di Gunungkidul harus mengantongi ijin, sesuai regulasi. PT Widodo Makmur Unggas yang dibangun di Dusun Monggor, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, dipastikan tidak menyalahi tata ruang.
Hj. Badingah, S.Sos menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, terkait peternakan PT Widodo Makmur Unggas yang belakangan ini menyita perhatian publik.
Menurut Badingah, PT Widodo Makmur Unggas telah mengajukan perijinan lokasi, ijin mendirikan bangunan (IMB), dan ijin dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal).
“Saya mendorong, supaya semua investor yang berusaha di Gunungkidul memiliki ijin sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya, Kamis (13/09).
Ia menjelaskan, Kecamatan Semanu termasuk satu dari 7 kecamatan kawasan untuk pengembangan unggas.
Terpisah, Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Gunungkidul, Drs Irawan Jatmiko, MSi, menyatakan, pengurusan ijin PT Widodo Makmur Unggas, hampir selesai.
Terkait kabar bahwa PT Widodo Makmur Unggas membuang limbah ke dalam luweng di sekitar lokasi usaha, Irawan Jatmiko meluruskan, bahwa itu tidak terbukti.
Bangunan di bibir luweng yang diperkirakan untuk membuang limbah, adalah permintaan warga sebagai pengamanan agar limbah tidak masuk luweng,
Suhadi, Kades Pacarejo, menyatakan, masyarakat mengajukan 4 tuntutan kepada PT Widodo Makmur Unggas, dan semua dipenuhi.
Empat permintaan itu meliputi penggunaan tenaga kerja lokal, pembangunan infrastruktur jalan, CSR perusahaan untuk keperluan masyarakat, serta perijinan. (Joko/ig)
SLEMAN - KAMIS LEGI, SEORANG pria tewas akibat tertemper kereta api di jalur KA KM…
YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…
BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…
SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…