WONOSARI, (Rabu Pon) – PUR (61) pedagang kulit sapi dalam bentuk kikil oplosan, warga Nitikan, Kecamatan Semanu diamankan Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Selasa, (15/1/2019).
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady menyatakan hal itu pada jumpa pers terkait kasus perlindungan konsumen, Rabu, (23/01) di Mapolres setempat. Kapolres menjelaskan, penangkapan PUR setelah adanya masyarakat laporan, bahwa di pasar Argosari, Wonosari ada pedagang yang menjual olahan kikil sapi dicampur kulit babi.
“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Pidsus dipimpin Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, melakukan penyelidikan ke pasar Argosari,” ujar Fuady.
Polisi datang ke TKP, membeli 1 kg kikil, daging segar serta daging olahan untuk sample disaksikan security pasar.
“Sample tersebut kami bawa ke laborat kesehatan hewan Kabupaten Gunungkidul,” imbuh Kapolres.
Setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata olahan daging tersebut positif dicampur daging babi. Rabu, (16/1/2019) polisi mendatangi rumah pelaku. Dari tangan PUR polisi mengamankan barang bukti 1 kg kikil, 2 bungkus olahan kikil dan 1 buah panci untuk memasak kikil.
PUR dijerat pasal 62 UURI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau pasal 91 A UURI No. 41 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
“Pelaku terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda sebanyak 10 Miliar,” pungkas Kapolres.
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…