Polisi Lakukan Serangkain Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis

828

WONOSARI-RABU PAHING | Jajaran Kepolisian Polres Gunungkidul, melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Kapanewon Patuk pada Rabu (02/11/2020).

Kanit Pidsus Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali Puji mengatakan, pra rekonstruksi akan menjadi dasar pelaksanaan rekonstruksi kejadian yang sebenarnya.

“Kalau rekonstruksi akan kami tentukan waktunya lagi nanti,” kata Ibnu.

Proses pra rekonstruksi, lebih lanjut dikatakan Ibnu, melibatkan dua tersangka. Mereka dihadirkan untuk memastikan adegan-adegan yang akan diperagakan saat rekonstruksi nanti.

Ibnu mengatakan setidaknya 5 adegan utama dari rekonstruksi kasus tersebut. Persisnya, ia mengatakan masih menunggu hasil evaluasi dari pra rekonstruksi ini.

“Kemungkinan lokasi juga bertambah selain di TKP ini,” ujarnya.

Adapun TKP dari kasus ini, menurut Ibnu, persisnya berada di Jalan Yogya-Wonosari Kilometer 22, Kalurahan Karangsari, Patuk, tepatnya di tikungan Rumah Makan (RM) Teras Petruk.

Diketahui jajaran Polres Gunungkidul berhasil meringkus dua pelaku berinisial MA alias S (23), warga Bantul dan DI (23), warga Kota Yogyakarta.

“Korban bernama Sugiyanto (50), warga Ngasemrejo, Ngawu, Playen,” kata Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto saat memberikan keterangannya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku diketahui melakukan tindak pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas di tempat. Selain itu, pelaku juga, merampas barang milik korban berupa uang senilai Rp 1,68 juta, berikut tas, serta jas hujan.

Selang seminggu setelah kejadian, kedua pelaku berhasil diringkus di Bandung, Jawa Barat. Proses penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra pada 20 November silam.

“Pelaku saat itu ditangkap di tempat kosnya, begitu juga beberapa barang bukti,” ujar Suryanto.

Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah pisau sangkur serta satu unit sepeda motor. Keduanya digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya. (Hery)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.