Categories: HUKUM & KRIMINAL

Polres Gunungkidul Ungkap 3 Kasus Asusila Dengan Modus Beragam

Baca juga: Polisi Kerja Keras Ungkap Pelaku Pembobolan Gudang Elektronik

Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Minggu, (10/02) silam sekitar pukul 03.00 WIB.

“Tersangka H masuk kedalam rumah korban tanpa ijin, kemudian menyelinap masuk kamar korban. Ketika tersangka akan keluar kamar, anggota keluarga korban menghadang dan menangkapnya,” jelas Wakapolres.

Verena menambabkan, tersangka berdalih masuk kamar karena ingin mencuri TV atau Hand Phone (HP) milik keluarga korban.

“Pasal yang disangkakan 285 KUHP dan atau 285 KUHP JO pasal 53 KUHP atau pasal 363 butir 3 KUHP JO pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 12 tahun dan atau 7 tahun,” jelas Wakapolres Verena. Ag/ig

Page: 1 2 3

infogunungkidul

Recent Posts

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

2 bulan ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

2 bulan ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

2 bulan ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

2 bulan ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

2 bulan ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 bulan ago