HUKUM & KRIMINAL

Razia Tempat Hiburan Malam, Petugas Temukan Sejumlah Botol Miras

PURWOSARI – Senin Kliwon | Antisipasi menyebarnya Penyakit Masyarakat (Pekat) di Gunungkidul pada bulan Ramadhan, jajaran Polsek Purwosari menggelar razia Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di sejumlah tempat hiburan malam di Purwosari, Minggu (19/5). Dari hasil Razia, petugas berhasil menemukan sejumlah botol miras.

Kapolsek Purwosari, AKP Budi Kustanto, S.H. mengatakan, kegiatan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi sehingga masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa merasa aman, dan nyaman.

“Tentu saja kalau tempat hiburan malam masih ada, akan menganggu warga yang sedang beribadah,” ungkap Budi Kustanto.

Lebih lanjut Kapolsek Purwosari menjelaskan, fokus utama pihak kepolisian dalam giat operasi razia Pekat, adalah menyasar tempat hiburan malam.

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

1 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

3 minggu ago

Adu Banteng CBR Vs Supra, Satu Korban Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…

1 bulan ago