Kapolres mencontohkan dampak pengaruh miras seperti yang terjadi pada keributan supporter sepak bola beberapa waktu lalu di Kecamatan Patuk.
Dalam insiden tersebut Polisi bertindak tegas, mengamankan 9 orang ke Mapolres Gunungkidul. Di hadapan petugas, mereka mengaku, sebelum melakukan aksi secara bersama-sama menenggak miras terlebih dahulu.
Untuk mengatasi hal tersebut, polisi bekerjasama dengan banyak pihak untuk memberantas peredaran miras, sehingga tercipta kondisi yang kondusif.
Kepada masyarakat Ahmad Fuady menghimbau, apabila mengetahui penjual miras di wilayah Gunungkidul agar melaporkan ke pihak polisi untuk dapat ditindak lanjuti, terlebih menjelang arus mudik dan hari raya Idul Fitri 1440 H. Ag
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…
SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…
GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…
BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…