SEMANU, Rabu Kliwon– Surat usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dadapayu tentang pemberhentian sementara terhadap Kades Rukamto berbuntut panjang. Melalui kuasa hukum, Rukamto menggugat BPD ke pengadilan Negeri Wonosari. Sementara, Pemkab memilih bersikap tunggu dengar.
Oncan Poerba, SH, kuasa hukum Rukamta ketika dihubungi media membenarkan, kliennya telah mengajukan Gugatan Perdata ke PN Wonosari, menyangkut perbuatan melawan hukum yang dilakukan BPD Desa Dadapayu.
“Gugatan perdata itu sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Wonosari tanggal 13 Juni 2017 sebagaimana telah teregister dalam Perkara Perdata No. 25/Pdt.G/2017/PN.Wno,” jelas Onca, 14/06/17.
Usulan BPD yang kemudian muncul surat pemberhentian sementara dari Bupati, menurut Oncan merugikan kliennya. Ia berharap BPD tidak lagi membuat keputusan apapun, sampai ada keputusan hukum tetap dari PN Wonosari.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Sudjoko S.Sos., M.Si, mengaku bahwa telah mengetahui adanya gugatan Kades Dadapayu.
“Kita ikuti saja. Tunggu proses hukum, hasilnya nanti bagaimana,” ucap Sudjoko.
Bahkan diakui, bahwa pengajuan pemberhentian Kades Dadapayu secara permanen oleh BPD sudah masuk di meja Bupati.
“Nanti, hari jum’at (16/06/17) baru akan kita tindaklanjuti sesuai instruksi Bupati. Semua perlu dikaji terlebih dahulu. Nanti melibatkan berbagai pihak seperti inspektorat, camat dan BPD,” pungkasnya. Reporter: W. Joko Narendro.
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…