WONOSARI-JUM’AT WAGE | Sejumlah pedagang yang masih nekat berjualan di seputar Alun-Alun Kota Wonosari ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul, Rabu (07/12/2022).
Operasi penertiban yang digelar petugas Satpol PP dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap pedagang untuk menjamin ketertiban umum serta mengembalikan fungsi trotoar dan jalan umum.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gunungkidul Jarot Hadiatmojo, S.IP, M.Si menjelaskan, penertiban dilakukan karena keberadaan PKL melanggar Perda No. 03 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
“Kegiatan operasi ini mulai dilaksanakan sejak awal bulan Desember yang bertujuan untuk mengamankan dan mensterilkan wilayah atau area yang menjadi larangan untuk berjualan,” jelas Jarot.
Lebih lanjut disampaikan, meskipun masih banyak pedagang bandel dan nekat berjualan di zona yang dilarang, namun para petugas terus memberikan edukasi, arahan dan himbauan kepada para pedagang agar taat terhadap aturan yang berlaku.
“Tujuan dilaksanakannya penertiban PKL di seputaran Alun-Alun Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ini agar terciptanya ketertiban serta keindahan tanpa adanya Pedagang Kaki Lima di komplek Alun-Alun,” tutup Jarot.
(Agus SW)
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…