WONOSARI-JUM’AT WAGE | Sejumlah pedagang yang masih nekat berjualan di seputar Alun-Alun Kota Wonosari ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul, Rabu (07/12/2022).
Operasi penertiban yang digelar petugas Satpol PP dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap pedagang untuk menjamin ketertiban umum serta mengembalikan fungsi trotoar dan jalan umum.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gunungkidul Jarot Hadiatmojo, S.IP, M.Si menjelaskan, penertiban dilakukan karena keberadaan PKL melanggar Perda No. 03 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
“Kegiatan operasi ini mulai dilaksanakan sejak awal bulan Desember yang bertujuan untuk mengamankan dan mensterilkan wilayah atau area yang menjadi larangan untuk berjualan,” jelas Jarot.
Lebih lanjut disampaikan, meskipun masih banyak pedagang bandel dan nekat berjualan di zona yang dilarang, namun para petugas terus memberikan edukasi, arahan dan himbauan kepada para pedagang agar taat terhadap aturan yang berlaku.
“Tujuan dilaksanakannya penertiban PKL di seputaran Alun-Alun Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ini agar terciptanya ketertiban serta keindahan tanpa adanya Pedagang Kaki Lima di komplek Alun-Alun,” tutup Jarot.
(Agus SW)
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, TIM Admisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bergerak aktif mengenalkan International Undergraduate…
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…