GUNUNGKIDUL-KAMIS WAGE | Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul diingatkan oleh DPRD Gunungkidul bahwa audit terhadap fisik tahun 2020 terdapat potensi temuan ketidaksesuaian prosedur administrasi keuangan. Termasuk diingatkan agar menambah personil pengawas.
Lembaga ini diingatkan terkait pelaksanaan DAK 268 sekolah dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
DPRD Gunungkidul merekomendasikan agar Inspektorat melakukan standar pengawasan yang taat aturan serta profesional.
“Inspektorat Daerah harus melakukan audit secara sistematik taat prosedur menyangkut administrasi dan keuangan,” ujar juru bicara pari purna DPRD 7-4-2021.
Selebihnya, DPRD Gunungkidul mencatat SDM Inspektorat dirasa masih kurang, karena tahun 2021 baru terdapat 27 personil.
Sesuai analisis jabatan, DPRD Gunungkidul menyatakan normalnya diisi paling tidak 55 orang.
“Idealnya sejumlah itu,” kata Ery Agustin. (Bambang Wahyu Widayadi)
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…