GUNUNGKIDUL-KAMIS WAGE | Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul diingatkan oleh DPRD Gunungkidul bahwa audit terhadap fisik tahun 2020 terdapat potensi temuan ketidaksesuaian prosedur administrasi keuangan. Termasuk diingatkan agar menambah personil pengawas.
Lembaga ini diingatkan terkait pelaksanaan DAK 268 sekolah dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
DPRD Gunungkidul merekomendasikan agar Inspektorat melakukan standar pengawasan yang taat aturan serta profesional.
“Inspektorat Daerah harus melakukan audit secara sistematik taat prosedur menyangkut administrasi dan keuangan,” ujar juru bicara pari purna DPRD 7-4-2021.
Selebihnya, DPRD Gunungkidul mencatat SDM Inspektorat dirasa masih kurang, karena tahun 2021 baru terdapat 27 personil.
Sesuai analisis jabatan, DPRD Gunungkidul menyatakan normalnya diisi paling tidak 55 orang.
“Idealnya sejumlah itu,” kata Ery Agustin. (Bambang Wahyu Widayadi)
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…
BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…