GUNUNGKIDUL-KAMIS WAGE | Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul diingatkan oleh DPRD Gunungkidul bahwa audit terhadap fisik tahun 2020 terdapat potensi temuan ketidaksesuaian prosedur administrasi keuangan. Termasuk diingatkan agar menambah personil pengawas.
Lembaga ini diingatkan terkait pelaksanaan DAK 268 sekolah dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
DPRD Gunungkidul merekomendasikan agar Inspektorat melakukan standar pengawasan yang taat aturan serta profesional.
“Inspektorat Daerah harus melakukan audit secara sistematik taat prosedur menyangkut administrasi dan keuangan,” ujar juru bicara pari purna DPRD 7-4-2021.
Selebihnya, DPRD Gunungkidul mencatat SDM Inspektorat dirasa masih kurang, karena tahun 2021 baru terdapat 27 personil.
Sesuai analisis jabatan, DPRD Gunungkidul menyatakan normalnya diisi paling tidak 55 orang.
“Idealnya sejumlah itu,” kata Ery Agustin. (Bambang Wahyu Widayadi)
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…
GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…