WONOSARI-Rabu Pon | Usai libur bersama, DPRD Gunungkidul kebut pekerjaan rutin. Tiga hari berturut-turut, Dewan melakukan sidang. Demas Kursiswanto, Ketua DPRD memimpin sidang didampingi unsur Ketua, Supriyadi, dan Ngadiyono.
Senin hari pertama masuk kerja 10 Juni, 7 (tujuh) fraksi gelar pandangan umun (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018.
Pastikan Wisatawan Terlayani Dengan Baik, Bupati Lakukan Pantauan Obyek Wisata Pantai
Hari kedua, Selasa 11 Juni 2019, Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S .Sos. menjawab PU. Jawaban Bupati langsung dibahas untuk acuan persetujuan bersama dalam sidang paripurna Rabu 12 Juni 2019.
Meski awalnya alot, 7 fraksi akhirnya bersepakat, bawa Raperda Laporan APBD 2018, diketok. Demas memukulkan palu di depan anggota Dewan, Bupati/ Wakil Bupati, seluruh SKPD, dan Camat.

Demas memimpin sidang
Selesai penandatanganan, sidang diteruskan pembahasan 4 (empat) Raperda. Dua yang sangat menarik adalah perda penyertaan modal ke PDAM serta perda tentang kelembagaan, status penamaan kades menjadi lurah. red













