PEMERINTAHAN

Soal Smart City, Fraksi PAN DPRD Gunungkidul Kejar Bupati

GUNUNGKIDUL-RABU LEGI | Juru bicara Fraksi PAN DPRD Gunungkidul Sugeng Nurmanto menyatakan bahwa Bumi Handayani merupakan salah satu Kabupaten yang berhasil masuk di dalam Gerakan Menuju 100 Daerah Smart City (SC) yang digagas Kemenkominfo RI.

Tahun 2019, kala itu SC menjadi kebanggaan, bahkan sudah ada regulasi yang memayunginya yakni Perda Gunungkidul Nomor 11 tahun 2019 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2019 tentang Cetak Biru SC Gunungkidul, termasuk telah dibentuk Dewan SC.

“Di era Bupati Sunaryanta, SC merupakan salah satu Program Prioritas Unggulan Daerah sebagaimana tertuang dalam Perda RPJMD Gunungkidul 2021-2026,” tulis Sugeng Nurmanto, 12-10-2022, via aplikasi WhatsApp.

SC menurut Sugeng Nurmanto ditandai dengan pengintegrasian teknologi infomasi dan komunikasi dalam mengelola pemerintahan guna meningkatkan efisiensi, pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

Penerapan SC di suatu daerah, kata Sugeng, akan memunculkan berbagai hal positif. Sebut saja transparansi kinerja pemerintah, efisiensi pengelolaan pemerintahan dan asset daerah, meningkatnya produktivitas dan pelayanan pemerintah. Termasuk infrastruktur bertambah baik, meningkatnya SDM, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sampai dengan meningkatnya kualitas hidup warga.

Melihat fakta tersebut, SC dinggap strategis dan penting. Guna mewujudkan Gunungkidul menjadi SC perlu didukung semua pihak. Rintisan dan langkah awal yang susah payah sudah ditempuh harus dilanjutkan hingga tuntas, tandas Sugeng Nurmanto.

Beberapa waktu yang lalu, 19 hingga 22 September, Dinas Kominfo Gunungkidul menyelenggarakan FGD dan Bimtek SC.

Kegiatan ini menarik dan memunculkan beberapa pertanyaan. Pertama, Sejauh mana progres SC di Gunungkidul? Kedua, seperti apa dukungan kebijakan dan anggaran mewujudkan SC? Ketiga, seberapa besar komitmen Bupati dalam mewujudkan SC? Ini harus diperjelas. Fraksi PAN akan kejar, sampai dimana capaian SC.

Seiring dengan pembahasan Raperda APBD Gunungkidul tahun anggaran 2023, Fraksi PAN DPRD Gunungkidul akan terus memperdalam terkait program SC.

“Kami ingin tanyakan soal kebijakan dan plafon anggaran SC Apakah memadai atau belum. Karena pentingnya SC dan ini juga menjadi program prioritas unggulan daerah, maka Fraksi PAN ingin program SC bisa terwujud lebih cepat.

Berikutnya Sugeng menyebut enam syarat SC seperti smart governance, branding, economy, living, society dan environment.

“Semua itu akan kami tanyakan dan perdalam,” tegasnya.

Jawaban dan tanggapan Eksekutif atas pertanyaan-pertanyaan terkait program SC tentu akan menggambarkan seberapa besar pemahaman, fokus dan atensi Bupati dalam mewujudkan Gunungkidul sebagai SC.

 

(Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

3 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

3 minggu ago