Subsidi Listrik 900 Kwh Dicabut, Masyarakat Tetap Bisa Mengajukan Keberatan

1210

WONOSARI, Selasa Wage – Subsidi Pelanggan listrik 900 Kwh dialihkan (dicabut). Pelanggan kategori miskin menjerit, karena tagihan terlalu mahal. Namun berdasarkan data BPS, pelanggan kategori tidak mampu, dimungkinkan masih tetap menerima subsidi, dengan cara mangajukan keberatan.

“Dasar pengembalian, memperoleh subsidi dan tidaknya, diverivikasi dari nomor induk Kartu Tanda Penduduk (KTP),” kata Triyono Retno Nugroho, Supervisor Pelayanan Pelanggan PLN Wonosari, Gunungkidul, 18/7/17.

Triyono menambahkan, kebijakan pengembalian subsidi ditentukan oleh Kementrian ESDM  berdasarkan data hasil survey BPS.

“Guna memastikan masih disubsidi atau telah dicabut, silahkan datang ke kantor PLN terdekat, ceking dengan membawa KTP,”  pintanya.

Pelanggan 900 Kwh yang tidak memperoleh subsidi, sementara realitasnya memang tidak mampu, maka diminta mengajukan keberatan dengan mengisi formulir kepesertaan subsidi listrik golongan kebutuhan rumah tangga.

“Formulir telah disebar  ke 144 desa di Gunungkidul, tinggal mengisi pengajukan keberatan. Desa akan mengurus melalui kecamatan,” jelas Triyono.

Pihak kecamatan, menurut Triyono, akan mengentri data selanjutnya diteruskan ke Bapeda. Kemudian Bapeda akan meneruskan dan melaporkan ke Kementrian ESDM.

 

Reporter: W. Joko Narendro




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.