Categories: PEMERINTAHAN

Sujoko Berkelit, Tidak Tahu Kalau Kasus Desa Pringombo Rumit

WONOSARI, SELASA PON-Suratin, Kades Pringombo urung memberhentikan Kabag Kesra Suprabono hampir setahun lamanya. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Kabupaten Gunungkidul menganggap problem tersebut rumit.

Kepala Dinas DP3AKBPMD Sujoko saat dipanggil Komisi A DPRD Gunungkidul mengklarifikasi permasalahan tersebut. Pihaknya tidak mengetahui secara pasti mengapa permasalahan tersebut menjadi rumit dan tak kunjung selesai.

“Jelas kewenangan sudah ditingkat bawah. Saya juga tidak tahu ada apa disana, kenapa pak kades tidak berani dan pak camat tidak tegas dalam melaksanakan Undang-undang,” ujar Sujoko saat klarifikasi di Komisi A. (2/4).

Namun demikian Sujoko mengaku bahwa saat ini pihaknya sudah mengirim surat atas permintaan camat yang berisi rekomendasi untuk memberhentikan Suprabono.

Pihak Dinas juga menampik jika dinilai tidak respon lantaran pada awal 2017 lalu sudah berproses walaupun kenyataannya belum terselesaikan.

“Coba kita tunggu, mudah-mudahan ini tidak lama,”katanya.

Menanggapi permasalahan tersebut anggota Komisi A Hudi Sutamto merasa geram lantaran Dinas terlalulama melakukan pembiaran, Menurutnya aturan harus diaksanakan, tidak boleh ditawar-tawar. Selain itu tidak adanya kejelasan atas permasalahan tersebut hingga satu tahun merupakan waktu yang cukup lama.

“Itu artinya Kades sudah melanggar sumpah jabatannya,”ucap Hudi.

Diketahui sebelumnya Kabag Kesra Desa Pringombo Suprabono terjerat kasus hukum, melakukan perjudian. Yang bersangkutan pun sudah keluar dari penjara setelah mendapatkan vonis kurungan penjara selama 3 bulan 15 hari.

Dalam Peraturan Dalam Negeri (permendagri) Nomor 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa pada BAB III pasal 5 poin 3b disebutkan, Perangkat Desa diberhentikan jika dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. (fr)

infogunungkidul

Recent Posts

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

6 jam ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

1 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

1 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

2 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

2 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

3 minggu ago