“Kami akan fasilitasi dalam rapat koordinasi. Rencana, Jumat 30/03 Bawaslu mengundang Parpol KPU dan Kepolisian,” kata Is Sumarsono.
Is menyebut, materi rakor adalah rencana pelatihan saksi parpol dan koordinasi kampanye terbatas, tatap muka dan rapat umum.
BACA JUGA: Kabar Surat Suara Capres-Cawapres Untuk Penyandang Tunanetra Tak Terbaca, 100 % Bohong
Setelah SE KPU DIY 062 turun, Bawaslu DIY Kabupaten/ Kota, kaget karena isinya tidak seperti yang ada pada kesepakatan.
“Maka perlu penjelasan lebih lanjut untuk pemahaman yang sama,” pungkas Ketua Bawaslu Gunungkidul.




