WONOSARI, Sabtu Pahing | Komitmen Pemerintah DIY, dalam menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Gunungkudul, cukup tinggi. Ir. Eddy Praptono, Kepala Dinas PUPR Gunungkidul mengatakan hal itu di laman PUPR yang diunggah (26/04).
Melalui DPUP-ESDM DIY, tahun 2019 Kabupaten Gunungkidul memperoleh bantuan pembangunan RTLH sebanyak 1.942 unit,” ujar Edy Praptono.
Baca juga:
Kinerja Triwulan Satu Gunungkidul Predikat Terbaik
Jatah RTLH sejumlah itu, menurut catatannya, disebar di empat kecamatan meliputi Gedangsari, Saptosari, Playen, dan Kecamatan Semin.
“Alokasi ini merupakan yang terbesar dibandingkan Kabupaten/ Kota yang lain,” tandas Eddy.
Baca juga:
Bupati Badingah: FSC Topang Pariwisata Gunungkidul
Sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran Provinsi, masing-masing penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp 15 juta rupiah dengan alokasi 12,5 juta rupiah berupa material, dan 2,5 juta rupiah untuk tenaga upah,” jelas Dra. Resti Isdaryati, MT. Kepala Seksi Perumahan Formal dan Swadaya Bidang Perumahan DPUP ESDM DIY.