WONOSARI-RABU LEGI | Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta dalam Perda RPPJMD 2021-2026 menyatakan jumlah rumah tinggal tidak layak huni (RTTLH) tahun 2021 sebanyak 17.696 unit. Sekarang tinggal 17.309 unit. Turun hanya sedikit terkendala anggaran.
Tahun 2022 dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-191 diserahkan bedah rumah sebanyak 16 unit sumbangan BAZNAS senilai Rp 246.500.000,00.
Penyerahan dilakukan di rumah Sugiran, warga Kelurahan, Gari, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Senin 23-5-2022.
Bedah rumah yang murni dibiayai APBD 2021 menurut Kabid Perumahan DPUPR Gunungkidul, Nurgianto sebanyak 591 unit.
“Itu tersebar di 16 Kapanewon, 28 Desa,” terang Nurgianto, Rabu, 25-5-2022.
“Sisa RTTLH, hingga 25 Mei tinggal 17.309 unit,” tegas Kepala Dinas PUPR Gunungkidul Irawan Jatmiko.
RTTLH 2021 per unit anggarannya Rp 17.500.000,00, sehingga anggaran total Rp 10.342.500.000,00.
Target bedah rumah menurut Irawan Jatmiko tergantung ketersediaan dana APBD.
“Bisa 2000 unit per tahun, tapi duit dari mana dan duitnya siapa,” pungkas dia. (Bambang Wahyu)
SLEMAN - KAMIS LEGI, SEORANG pria tewas akibat tertemper kereta api di jalur KA KM…
YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…
BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…
SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…