WONOSARI-Sabtu Pon | Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunungkidul berhasil mengamankan 2 orang pemuda lantaran telah mengedarkan obat-obatan terlarang Psikotropika.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Nurwidhiastuti menjelaskan, pada Kamis (20/06/2019), pukul 23.30 WIB Anggota Satresnarkoba Polres Gunungkidul melaksanakan penyelidikan di wilayah Kecamatan Wonosari. Dari hasil penyelidikan tersebut Polisi menemukan beberapa kemasan bekas obat warna hijau bertuliskan Riklona Clonazepam habis pakai.
“Dari kemasan bekas tersebut anggota menginterogasi seseorang berinisial O dan mengakui bahwa kemasan warna hijau bertuliskan Riklona Clonazepam tersebut sebelumnya berisi pil namun sudah dikonsumsi oleh yang bersangkutan,”ujarnya.
Mantan KBO Satresnarkoba tersebut menambahkan, setelah yang bersangkutan diinterogasi dia mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dari R warga Kecamatan Wonosari.
Page: 1 2
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…