Tanjungsari, Selasa Pahing–Oknum berinisial W (51) perangkat Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul terpaksa diberhentikan sementara dari jabatannya karena terlibat kasus perjudian.
“W diberhentikan sementara setelah polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada Hari Minggu, 09/06/2017 lalu,” jelas Sutono, Kepala Desa Kemadang, Selasa, 11/07/2017.
Gara-gara ulah anak buahnya tersebut, lanjut Sutono, Desa Kemadang sejak warga hingga jajaran pemerintah desa tercoreng aib. Dengan pemberhentian sementara terhadap W, oleh Sutono dinilai tidak menggaggu pelayanan terhadap masyarakat.
“Tugas W dipemerintahan desa saat ini diampu oleh perangkat desa yang lain,”ujar Sutono.
Terkait pemberhentian tetap terhadap yang bersangkutan, Pemdes Kemadang masih menunggu hasil vonis putusan hakim dari Pengadilan Negeri Wonosari supaya mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Kita tunggu saja nanti vonis hakim bagaimana. Setelah putusan hakim inkrah, itu menjadi dasar pemberhentian secara tetap,” tutupnya.
Seperti diketahui, W 51, oknum perangkat Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari ditetapkan sebagai tersangka setelah kena gerebek aparat Sat Reskrim Polres Gunungkidul bersama 4 orang rekannya beberapa waktu lalu. Kelimanya telah melakukan tindak pidana perjudian di kawasan Pantai Baron. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu cina, uang sejumlah Rp 1.155.000, sebuah tikar, 6 handphone dan 5 buah dompet.
Reporter W. Joko Narendro
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…