Tiga Puluh Enam Gelandangan Diusir Dari Bangunan Milik Kementerian Sosial

2034

Senin 21 Desember 2015, demikian item surat Sony W Manalu, WBS harus sudah menempati rumah Desaku Menanti.

“Untuk menghindari pemeriksaan BPK  awal 2016,” tulis Manalu dalam surat bernomor 1277/RSTS/KS.02/2/2015.

Jejak digital pun bisa dilacak, saat pengundian dan penyerahan kunci rumah Desaku Menanti, Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa nenyempatkan hadir.

Video Terbaru:

Hingga berita ini tayang, dikabarkan para WBS-P2DM dan yang lain belum juga angkat kaki dari bangunan Desaku Menanti, termasuk belum ada yang mau angkat bicara.

Senen, Kepala Desa Nglanggeran ketika dikonfirmasi menyatakan, setelah SP 3 Dinsos DIY melimpahkan ke Satpol PP DIY.

“Kelihatannya masih proses evaluasi dengan Setda DIY,” ujar Senen.

Camat Patuk R. Haryo Ambar Suwardi  memberikan penjelasan sedikit berbeda.

“Sebetulnya sudah disiapakan tempat lebih nyaman karena dekat dengan kota, juga sudah disiapkan kendaraan untuk membawa meteka ke Panti,” kata Haryo Ambar Suwardi (12/11/19), tanpa menyebut lokasi yang dimaksud.

Menanggapi SP3, Kadinas Sosial Gunungkidul, Siwi Iriyanti berucap pendek.

“Surat itu serius. Tapi memang aksinya kurang serius,” ujar Siwi Iriyanti.  (Bambang Wahyu Widayadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.