Tolak Indomaret, Paguyuban Pedagang Geruduk Kantor Lurah Karangrejek

3772

WONOSARI-SENIN LEGI | Belasan orang perwakilan Paguyuban UMKM, Pedagang Kelontong dan Toko Kalurahan Karangrejek mendatangi Kantor Kalurahan setempat untuk melakukan aksi penolakan pembangunan/pendirian Indomaret di Padukuhan Blimbing, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Senin, (02/10/2023) siang.

Dengan adanya rencana toko modern berdiri diwilayah tersebut, para pedagang khawatir nantinya akan merusak penjualan produk-produk yang selama ini diperjual belikan warga paguyuban.

Namun demikian, warga harus menelan kecewa karena saat mendatangi Kantor Kalurahan Karangrejek, Lurah Supramonco tidak di kantor.

Dengan memasang beberapa spanduk bertuliskan sindiran dan penolakan pembangunan/pendirian Indomaret, belasan warga akhirnya diterima oleh Carik didampingi beberapa pamong lain untuk dengar aspirasi.

Ketua Paguyuban, Suharyanto menyampaikan, rencana pendirian toko modern telah bergulir sejak 22 Desember 2022 silam dan para pedagang tetap kukuh menolak.

“Tuntutan kami adalah dibatalkannya pendirian Indomaret, Alfamart ataupun toko berjejaring lain dengan nama yang berbeda utamanya di Padukuhan Blimbing. Selain itu, kami juga menuntut dibuatkan Perdes tentang larangan pendirian Indomaret, Alfamart atau toko jejaring lainnya,” ungkap Suharyanto.

Sementara itu, Wasirun (58) salah satu anggota paguyuban mengatakan, terkait aturan perijinan pihaknya minta agar para pedagang diberikan sosialisasi sehingga tidak menimbulkan prasangka yang kurang pas bagi warga khususnya para pedagang yang tergabung dalam paguyuban.

“Diawal Pak Lurah berpihak kepada kami ikut menolak dan ini ada buktinya tanda tangan dan cap stempel kalurahan,” tegas Wasirun.

Terpisah, Carik Karangrejek Utami Sekarini menanggapi kedatangan warga Paguyuban UMKM, Pedagang Kelontong dan Toko Kalurahan Karangrejek menyampaikan, pada dasarnya Pemerintah Kalurahan Karangrejek menerima dengan baik aspirasi dari warga.

Berkaitan dengan perizinan, Utami mengatakan hal tersebut bukanlah ranah kalurahan sebab Pemerintah Kalurahan Karangrejek tidak mengeluarkan izin ataupun pemberitahuan dan pemberkasan.

“Nanti akan kami fasilitasi agar semuanya bisa duduk bersama dengan pak Lurah untuk membicarakan ke depannya bagaimana,” pungkasnya.

(Agus SW)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.