Categories: PEMERINTAHAN

Alumni Pawiyatan Sampaikan Aspirasi Sebagai Bentuk Protes

WONOSARI, RABU LEGI – Alumni Pawiyatan Kades Se-Kabupaten Gunungkidul, menyampaikan aspirasi kepada Bupati Gunungkidul, Rabu, (11/04) di Bangsal Sewoko Projo. Penyampaian aspirasi ini sebagai bentuk protes, karena secara umum merasa sebagai korban regulasi, eksploitasi, bahkan disandra kewenangannya.

“Itulah fakta dan kenyataanya yang dihadapi desa selama ini,” ujar salah satu perwakilan alumni pawiyatan, Sutiyono, Rabu, (11/04).

Dia mencontohkan, turunan UU Desa, PP, Permendes, Perda sampai Perbup selalu terlambat, kemudian Pagu indikatif besaran DD, ADD Dana perimbangan dan lain-lain yang mengacu perbup No 5/2018, tentang cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa, tanggal 26 Januari 2018 baru diterima 20 Februari 2018.

Yang lain, bebernya, Perbup SHBJ juga selalu terlambat, tahun 2017 saja, Perbup no.111 tanggal 17 Januari diterima bulan Februari. Intruksi Presiden yang ditindak lanjuti SKB 4 Menteri, agar ada program padat karya tunai yang syaratnya minimal 3 kegiatan dan upah pekerja minimal 30 %, sementara semua desa sudah lebih dulu jadi Perdes APBDesa.

Selain permasalahan diatas banyak hal yang disampaikan, termasuk dasar peraturan dia menyampaikan aspirasi.

“Yang jelas, pemdes selama ini masih menjadi korban regulasi, dieksploitasi, disandra kewenangannya dan diperdaya yang harusnya pemberdayaan desa,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Sutiyono, hukum tajam ke bawah (desa) tetapi tumpul ke atas ( pejabat). Dengan demikian kapan desa akan mandiri berdaulat dan demokratis. Oleh karena itu, jelasnya, kesimpulan atau masukan Alumni Pawiyatan kades se- Gunungkidul kepada pemerintah DIY maupun Kabupaten Gunungkidul sbb :

  1. Implementasi UU NO.13 TH 2012 tentang Keistimewaan DIY supaya segera sampai desa, agar masyarakat DIY khususnya Gunungkidul sejahtera seperti apa yang menjadi tujuan UU Keistimewaan.
  2. UU NO.6 TH 2014 agar dikembalikan kemandat sepenuhnya pada desa, karena pusat mampu mewujudkan tanggung jawab pada desa agar mandiri berdaulat dan demokratis. sehingga turunan UU tersebut, tehnisnya di Perda maupun di Perbup jangan sampai terlambat, yang akhirnya membelenggu dan menyandra desa, membuat desa gamang dan galau dalam pelaksanaan.

Maka Pemkab harus sinergi dari semua OPD sampai tingkat kecamatan.

“Sebab selama ini masih kurang sinergi. Contoh Inspektorat membolehkan SPJ tetapi kecamatan kadang tidak memperbolehkan,” sesalnya.

  1. Jaminan/advokasi pemerintah desa/kepala desa yang diminta bantu pusat untuk mensejahtarakan desa. Tapi selama ini terkesan pemda tidak melindungi bahkan ikut menyalahkan.

“Padahal kalau pemerintah desa terjerat kasus, termasuk gagalnya Pemkab Gunungkidul dalam pembinaan dan pengawasan,” tegasnya.

  1. Kesejahteraan Kades dan Perangkat desa harus diseimbangkan dengan beban tanggungjawab yang begitu berat. Gaji harus otomatis bisa diterima tiap bulan dengan pasti tanggalnya, tidak menyatu dengan ADD. Juga masalah tunjangan hari tua atau pensiun.

“Seperti ungkapan, kaya dicurigai, salah dicaci maki, mati tidak dihargai, ” sindir Sutiyono berpantun.

Namun, ia tetap berharap, sebagai pamomong semoga selalu istiqomah dan membawa barokah. Pemerintah dan masyarakat harus golong Gilig, nyawiji greget, sengguh tan ora mingkuh. (Joko)

infogunungkidul

Recent Posts

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

2 hari ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

1 minggu ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

1 minggu ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

1 minggu ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

1 minggu ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

2 minggu ago