Arief Gunadi Serukan Warga NU Gunungkidul Tidak Terprovokasi Pengerahan Massa

1890

WONOSARI – Selasa Pahing | Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Jumat, (14/06) yang akan datang. Terkait hal tersebut Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Gunungkidul, H. Arief Gunadi, menyerukan kepada warga NU agar tidak terprovokasi ajakan pengerahan massa ke Ibu Kota.

Kepada infogunungkidul.com Arief Gunadi menyampaikan, secara tegas PCNU Gunungkidul menghimbau warga NU agar tidak terpengaruh dengan ajakan dan provokasi pengerahan massa ke Jakarta.

Ulama dan Tokoh Masyarakat Gunungkidul Tolak People Power

Hal tersebut dilakukan karena PCNU Gunungkidul melihat, bahwa MK tidak mungkin bisa terpengaruhi hanya karena hadirnya massa di area sidang.

Menurut Arief, MK adalah lembaga independen yang sistem kerjanya diatur oleh Undang Undang. Karena itu Arief mengajak warga NU Gunungkidul khususnya agar beraktivitas sesuai profesinya masing-masing dan tidak memperkeruh situasi ataupun menambah beban pemerintah.

“Kami apresiasi pihak kepolisian telah kerja keras dalam setiap hal pengamanan aksi massa. Janganlah warga NU menambah beban aparat pemerintah,” ungkap Arief Gunadi, Selasa, (11/06) siang.

Lebih lanjut Arief mengajak kepada segenap masyarakat untuk mentaati aturan dan menunggu hasil dari sidang MK.

“Mari bersama kita berdoa, semoga yang terbaik untuk masyarakat dan bangsa,” tutupnya. Ag




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.