PEMERINTAHAN

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Membentuk Sekolah Penggerak Kerukunan

GUNUNGKIDUL-RABU PAHING | Johan Eko, Kepala Kesbangpolinmas Gunungkidul menyatakan, dalam membangun persatuan kesatuan seluruh elemen masyarakat yang mengedepankan semangat kerjasama, gotong royong dan toleransi, serta dalam rangka menghadapi pemilu serentak 2024, perlu dibentuk Sekolah Penggerak Kerukunan (SPK).

Kesbangpolinmas bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan akan segera membentuk Kader yang dimaksud.

“Guna mensukseskan program tersebut, beberapa waktu lalu kami menyelenggarakan Fokus Group Diskusi dalam silahturahmi organisasi Kemasyarakatan perwakilan 40 (empat puluh) organisasi kemasyarakatan merumuskan pedoman penyelenggaraan Sekolah Penggerak Kerukunan,” terang Johan Eko, 2-11-2022.

Dalam FGD disepakati bahwa peserta sekolah penggerak kerukunan berasal dari anggota organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Gunungkidul dan materi sekolah penggerak kerukunan berupa:

Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Moderasi Beragama, Wawasan Kebangsaan, Radikalisme, Bela Negara, Mediasi Konflik, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Organisasi Kemasyarakatan.

“Alumni sekolah ini akan menjadi kader penggerak kerukunan yang kemudian menjadi katalisator percepatan perwujudan kerukunan dan persatuan kesatuan masyarakat.

“Panduan penyelenggaraan Sekolah Penggerak Kerukunan ditetapkan dengan Keputusan Bupati,” tegas Johan Eko.

Organisasi kemasyarakatan, lanjut dia, mempunyai peranan penting dalam percepatan perwujudan kerukunan dan persatuan kesatuan masyarakat, karena tujuan pendirian organisasi kemasyarakatan menurut peraturan perundang-undangan adalah sebagai sarana pemberdayaan masyarakat, sarana partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan/atau, sebagai sarana pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Diharapkan, dengan adanya partisipasi dan peran serta anggota organisasi kemasyarakatan menjadi Kader Penggerak Kerukunan, Kabupaten Gunungkidul dapat semakin bermartabat.

 

(red)

infogunungkidul

Recent Posts

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

1 jam ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

13 jam ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

3 hari ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 hari ago

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

1 minggu ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

1 minggu ago