POLITIK

Bawaslu Gunungkidul Bantah Menyepakati SE KPU DIY 062

Bawaslu, sesuai dengan kewenangannya, secara struktural mulai dari RI hingga Kabupaten, diintruksikan tidak menyepakati dokumen apa pun yang dikeluarkan oleh KPU.

“Alasannya cukup jelas, dokumen kesepakatan itu rawan konflik kepentingan. Bawaslu tidak mau terjebak di dalam konflik,” tegas Is Sumarsono.

Di ruang rapat Bawaslu, kepada para utusan peserta pemilu, Komisioner KPUD Gunungkidul, Rohmad Komarudin menjelaskan, rapat terbatas yang melibatkan 40 hingga 50 peserta tetap boleh dilaksanakan, sepanjang penyelenggara memegang Surat Tanda Terima Pemberiahuan (STTP) dari Kepolisian.

BACA JUGA: KPUD Gunungkidul Bantah Tudingan Merugikan Peserta Pemilu 2019

Page: 1 2 3

infogunungkidul

Recent Posts

Adu Banteng CBR Vs Supra, Satu Korban Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…

1 bulan ago

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

1 bulan ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

1 bulan ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

1 bulan ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

1 bulan ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

1 bulan ago