POLITIK

Bawaslu Gunungkidul Bantah Menyepakati SE KPU DIY 062

Bawaslu, sesuai dengan kewenangannya, secara struktural mulai dari RI hingga Kabupaten, diintruksikan tidak menyepakati dokumen apa pun yang dikeluarkan oleh KPU.

“Alasannya cukup jelas, dokumen kesepakatan itu rawan konflik kepentingan. Bawaslu tidak mau terjebak di dalam konflik,” tegas Is Sumarsono.

Di ruang rapat Bawaslu, kepada para utusan peserta pemilu, Komisioner KPUD Gunungkidul, Rohmad Komarudin menjelaskan, rapat terbatas yang melibatkan 40 hingga 50 peserta tetap boleh dilaksanakan, sepanjang penyelenggara memegang Surat Tanda Terima Pemberiahuan (STTP) dari Kepolisian.

BACA JUGA: KPUD Gunungkidul Bantah Tudingan Merugikan Peserta Pemilu 2019

Page: 1 2 3

infogunungkidul

Recent Posts

Seorang Karyawan Diduga Gelapkan Sejumlah Barang, Toko Grosir Batik di Jalan Wonosari Rugi Puluhan Juta

BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…

2 minggu ago

Keselamatan & Perlindungan Jurnalis akan jadi Pembahasan Utama Silatnas Pendiri IWO

PENDIRI Ikatan Wartawan Online (IWO) akan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) perdana pada tahun 2026. Dalam…

2 minggu ago

Pilur Serentak Gunungkidul 26, Berikut Daftar Lengkap 31 Lurah Terpilih

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…

4 minggu ago

Sadar Ditunggangi Oknum, Polemik Watu Bolong Berakhir Damai

GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…

4 minggu ago

Geger Mushola Dibongkar, Inilah Duduk Permasalahannya

GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…

4 minggu ago

Belasan Rumah Dinas Brimob Polda DIY Dibangun di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…

1 bulan ago