Categories: PEMERINTAHAN

Bupati Gunungkidul Serukan Pada Pemilu 2019 ASN Netral

SEMIN, JUMAT LEGI-Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam pemilu 2019 supaya bersikap netral. ASN yang melanggar akan diberi sanksi. Seruan dikemukakan dalam jumpa pers di Semin (28/09).

Bupati ultimatum, ASN yang melanggar akan diperingatkan, sesuai aturan yang berlaku. Menurut Badingah konsekuensinya ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Rosita, S.Pdi, Devisi pengawasan Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hubungan antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, mengatakan, ASN yang melanggar, Bawaslu akan memberikan rekomendasi ke pihak inspektorat atau BKD.

Karena menurut dia, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara.

 

“ASN yang melanggar akan dilaporkan dengan disertai alat bukti,” pungkasnya. (jk/ig)

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

4 hari ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

4 hari ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

4 hari ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

4 hari ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

4 hari ago

Ribuan Lulusan Pascasarjana UGM Jalani Proses Wisuda

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…

4 hari ago