RONGKOP-SABTU KLIWON | Dr. Supriyadi, akademisi yang tinggal di Desa Petir, Rongkop, Gunungkidul menyatakan, bahwa lembaga non struktural Dewan Riset Daerah sejak 4 tahun dibentuk fakta menunjukkan bahwa luput dari perhatian publik. Kerja DRD laporannya terdokumentasi di Bappeda, tetapi sekarang DRD telah bubar karena ada Perpres baru.
“Dewan Riset Daerah (DRD) adalah lembaga non struktural yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan fungsi pemerintahan kabupaten terutama dalam pembangunan ilmu pengetahuan,” demikian Dr. Supriyadi mengutip Perbup Nomor 12 Tahun 2017 Bab 1 Pasal 1 item 4, 25-12-2021.
Untuk yang pertama kali anggota DRD diangkat Bupati Gunungkidul, Badingah, S.Sos pada bulan April 2017.
“Tujuh nama yang diberi surat keputusan sebagai DRD di antaranya Nikmatul Huda, Ahmad Maruf, Supriyadi, Dedy Suwadi Siregar, Henry Aji Koesworo, Drajad Ruswandono, dibantu tim sekretriat Bappeda Gunung Kidul Djatmiko Sutopo,” imbuh Cendekiawan Supriyadi.
Sesuai Perbup 12 Tahun 2017 jabatan DRD berlaku tiga tahun, setelah itu dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
Menurut pencermatan Dr. Supriyadi dirunut dari dokumen resmi, DRD merupakan lembaga non perangkat daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati serta berkedudukan di ibu kota Kabupaten Gunungkidul.
“DRD mempunyai tugas pokok : ra. memberi masukan kepada Pemerintahan Daerah untuk menyusun arah, prioritas serta kebijakan pemerintah Kabupaten dalam pembangunan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi; dan b. mendukung Pemerintah Daerah dalam melakukan koordinasi di bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Supriyadi mengutip Pasal 3.
Di Pasal 4 disebutkan bahwa DRD mempunyai fungsi dan peran
a. sebagai gudang pakar (brain trust) berperan untuk: 1. mencarikan alternatif pemecahan terhadap permasalahan yang dihadapi daerah; 2. memberikan saran / gagasan pengembangan potensi daerah yang berpeluang untuk meningkatkan pendapatan daerah; dan
3. memberi telaahan dan pemikiran dalam rangka pemetaan kebutuhan,
pemantauan, penilaian dan evaluasi terhadap arah kebijakan di bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selama satu periode masa jabatan, publik alpa tidak menyoroti hasil tujuh orang pakar yang dipilih Bupati Badingah.
Mereka bekerja atau sebatas simbolik sebagai nama, masyarakat GunungkIdul benar-benar lost, alias tidak paham samasekali. Padahal kegiatan para pakar itu dibiayai oleh APBD.
“Saya sepaham dengan Ir. Budi Martono mantan Sekda Gunungkidul, bahwa birokrasi kita berpenyakit,” tandasnya.
Eloknya, menurut Supriyadi, warga Gunungkidul banyak yang kritis tetapi bungkam seribu bahasa. Dia mengaku tidak tahu persis apa penyebabnya.
Di tahun ke-4 terkait hadirnya DRD dia mencoba mengingatkan Bupati Sunaryanta untuk melakukan evaluasi total terhadap DRD.
Anggota DRD perode pertama, Supriyadi, STP mantan Kadinas Pertanian dan Pangan ketika dihubungi media menjawab terang-terangan.
“Maaf DRD sudah bubar dengan adaya Perpres yang mengatur DRN ( Dewan Riset Nasional) diganti Badan Riset Dan Inovasi Nasional yg ketua dewan Pembinanya Ibu Megawati,” ujar Supriyadi, STP 25-12-2021.
Di daerah dapat dibentuk Badan Riset Dan Inovasi Daerah, tetapi setahu Supriyadi, STP Gunungkidul belum membentuk.
“Tetapi untuk hasil kerja DRD detailnya dapat menghubungi Bappeda. Intinya banyak kajian yang telah dilakukan oleh DRD dan rekomendasi telah disampaikan ke Bu pati waktu itu,” pungkasnya. (Bambang Wahyu)
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…