DI GUNUNGKIDUL TAK ADA DESA TERTINGGAL, YANG ADA DESA RAWAN PANGAN

2388

Desa Berkembang atau bisa juga disebut dengan Desa Madya adalah Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelola secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.

Desa Tertinggal atau bisa juga disebut dengan Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum, atau kurang bisa mengelola untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk.

Baca juga

KURSI PDIP GUNUNGKIDUL MAKIN MELOROT 

Desa Sangat Tertinggal atau bisa juga disebut sebagai Desa Pratama, adalah Desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik sosial sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk.

Di Gunungkidul tidak ditemukan Desa Tertinggal, adanya adalah Desa Kategori Rawan Pangan, yakni Watugajah dan Tegalrejo.

Penetapan desa rawan ada beberapa kriteria, selain dilihat dari jumlah penduduk miskin di suatu desa, indikator juga mengacu pada tingkat konsumsi dan dayabeli masyarakat.

Penulis: Slamet, SPd. MM anggota DPRD DIY

Baca juga

SARAN TERHADAP RENCANA RENOVASI SEWOKOPROJO




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.