WONOSARI, Selasa Wage-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terverifikasi tidak layak menerima bantuan akan diganti dengan penerima baru. Hasil Verifikasi dan validasi di lapangan, terdapat 9.044 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dihapus oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
Subarno Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul mengatakan, penghapusan dilakukan karena data penerima sudah tidak valid, lantaran meninggal dunia, pindah tempat, maupun status ekonomi terus membaik.
“Kebijakan akan dimulai April mendatang,” Jelas Subarno, Senin, (19/03).
Subarno juga menyampaikan, secara keseluruhan di Kabupaten Gunungkidul terdapat 88.267 KPM, namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi, ada 9.044 KPM yang dirasa tidak layak menerima bantuan dan harus dihapuskan.
“Tidak mengubah kuota, hanya saja penerima yang berubah sesuai hasil validasi,” terangnya.
Menurutnya, untuk melakukan perubahan, memang harus dilakukan verifikasi dan validasi.
Dengan mengacu kondisi lapangan, ditambahkannya, pemutakhiran data penerima sangat mungkin dilakukan.
Reporter: WP-ig
GUNUNGKIDUL - RABU KLIWON, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., mengapresiasi kinerja UPK Satu…
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Naniek S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Naniek mundur dari…
GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…
SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…
GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…