Dokumen Sembilan Parpol Pendaftar Peserta Pemilu 2024 Hari pertama Enam Dinyatakan Lengkap, Tiga Masih Proses

822

PENDAFTARAN partai politik menjadi calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama di KPU RI selesai sudah. Usai pengecekan, KPU RI menyatakan dokumen 6 dari 9 parpol yang mendaftar pada hari pertama dinyatakan lengkap 100%.

Keenam parpol tersebut adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, serta Partai Bulan Bintang (PBB).

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Kholid, mengatakan pengecekan dilakukan dengan cara mencocokkan berkas yang diserahkan dengan data yang ada di Sipol.

“Setelah kami menerima dokumen, kami langsung melakukan pengecekan seperti perintah Pasal 173 ayat 3. Dalam hal ini KPU hanya menerima dokumen yang lengkap,” kata Idham Kholid di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin lalu.

Selanjutnya, kata dia, parpol yang dinyatakan dokumennya lengkap akan dilakukan proses verifikasi administrasi hingga 11 September mendatang. Selanjutnya, pada 14 September akan disampaikan hasil verifikasi tersebut.

“Berdasarkan lampiran satu PKPU Nomor 4 Tahun 2022, verifikasi administrasi dilakukan satu hari kemudian. Jika parpol mendaftar di hari pertama dan dinyatakan lengkap, maka mulai tanggal 2 Agustus sampai 11 September KPU akan melakukan verifikasi administrasi. Kemudian tanggal 14 September 2022 kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang bersangkutan.

“Jadi verifikasi administrasi akan kami mulai Selasa 2-8-2022 bagi parpol yang dinyatakan lengkap pada hari pertama,” terangnya.

Tiga parpol lainnya, tanpa disebut namanya masih dalam proses pengecekan dokumen.

(Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.