WONOSARI, Rabu Legi–Maryanta, Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul menengarai, penerimaan tenaga harian lepas (THL) 2018 kurang transparan. Dia juga menyayangkan THL tidak diikutkan dalam program BPJS.
Usai rapat koordinasi di ruang Komisi A (5/3) tempo hari, Dradjat Ruswandono, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul memaparkan penjelasan secara normatif.
Penerimaan THL tahun 2018 sengaja dirancang melalui jalur online. Secara runtut, THL dijaring dari masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD), diakomodir Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Seleksi THL menganut prinsip keterbukaan, tidak ada intervensi, baik dari Bupati maupun Wakil Bupati. Menurut Dradjat, 148 THL yang diterima dinilai memenuhi syarat integritas, komitmen serta sikap dan kompetensi yang diharapkan.
Diakui terang-terangan, para THL ini memang tidak diikutsertakan di dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Mereka (para THL), demikian Dradjat memaparkan menerima hoorarium sesuai upah minimum regional (UMR). Angka persisnya sebesar Rp 1.435.000,00.
Hasil koordinasi dengan Komisi A DPRD tidak ada masalah, karena prosesi rekruitmen THL dilakukan menurut mekanisme yang telah ditetapkan.
Agung Sedayu-ig
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…