BANTUAN sosial berupa uang tunai diluncurkan tahun 2017. Kala itu Presiden Joko Widodo berpesan, uang Rp 110.000,00 sekarang Rp 200.000,00 hanya untuk membeli sembako, tidak boleh yang lain.
Setelah dievaluasi kebijakan berubah, tidak diberikan uang tunai, tetapi voucher belanja sebesar 200.000 ribu rupiah. Tahun 2022 berubah lagi.
“PKH dipakai untuk gizi anak, untuk pendidikan anak, jangan dikasih suami untuk beli rokok, untuk beli pulsa tidak boleh. Begitu kita tahu ada yang dipake untuk beli pulsa beli rokok kita cabut,” kata Jokowi dalam sambutannya di GOR Popki Cibubur, Jakarta Timur, Kamis 23-2-2017.
Pernyataan Jokowi bisa diklik pada https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3429866/luncurkan-voucher-pangan-jokowi-bukan-untuk-beli-rokok-dan-pulsa.
Awal Januari 2022, Asep Sasa Purnama Dirjen Penanganan Fakir Miskin mengirim surat ke seluruh Gubernur, Bupati / Walikota Nomor 592/BS.01/2/2022.
Isi surat berupa Percepatan Bantuan Sembako /BPNT periode Januari sampai Maret 2022. Kebijakan itu menyebutkan BPNT disalurkan melalui PT POS Indonesia dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600.000,00.
Tentang kapan bantuan sosial senilai Rp 600.000 itu di dalam surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin tidak disebutkan secara rinci.
Jutaan agen BPNT, karena perubahan kebijakan nasional maka mereka menjadi setengah penganggur termasuk mesin gesek yang lelah dibagikan kepada mereka. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…