WONOSARI-SENIN PAHING | Hampir setahun kepemimpinan Bupati Sunaryanta banyak hal telah dilakukan. Sejumlah tokoh memelototi kebijakannya secara kritis dan mengingatkannya. Tidak disadari, bahwa ada orang di lingkaran dekat Bupati yang salah dalam hal memberi masukan. Ini berpengaruh pada keberhasilan Sunaryanta dalam memimpin Gunungkidul.
Ram Charan bersama penulis buku bertajuk Know-How (KH) bersama Geri Willkigan 2007 menyatakan, pemimpin yang sukses harus menguasai 8 ketrampilan.
KH, menurut Ram Charan menjadi pembeda antara pemimpin berprestasi dengan pemimpin tak berkinerja.
Salah satu ketrampilan pemimpin berprestasi, kata Ram, dia tahu apa yang harus dilakukan dalam membangun nilai hakiki jangka panjang dan mencapai jangka pendek, dikutip dari Know How halaman 1 alinea pertama, 26-12-2021.
HK, menurut Ram adalah untuk mengukur prestasi bisnis seseorang. Belakangan ini melebar, dan tidak salah bila diterapkan untuk mengukur keberhasilan seorang pemimpin politik.
Mulai dari presiden, gubernur bupati / walikota sampai lurah esensinya adalah mengemban amanat jangka panjang yang bunyinya mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ini roh yang tidak boleh tidak dipegang teguh oleh pemimpin yang kemudian tertuang di dalam RPJP-Nas, RPJP-Daerah hingga RPJP-Desa.
Ketika para pemimpin paham apa yang harus dilakukan selama mereka berkuasa, Indonesia tidak akan kehilangan arah, karena pandomnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Soal tujuan jangka pendek, tentu akan diderivasi atau diturunkan dari RPJM-Nas, RPJM+D dan RPJM Des.
Untuk konteks Gunungkidul Slamet, S.Pd. MM menilai mestinya Bupati merampingkan birokrasi biar SDMnya energik, bukan malah demam bikin kelembagaan non struktural yang tidak efektif.
BRID, misalnya dipaksakan dibentuk karena regulasi, mereka mau berbuat apa? Toh Bupati Sunaryanta terlanjur menyiapkan Tim Bupati Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pembangunan (TBUP3),” ujar Slamet.
Seperti diketahui Maret 2021, Sunaryanta mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 12 Tahun 2021. Dia menunjuk Tim Bupati untuk Percepatan Penyelenggaraan Pembangunan (TBUP3) diketuai oleh Sekda Gunungkidul, Ir. Drajad Ruswandono, satu orang anggota berasal di luar PNS eselon 2, yakni Bambang Riyanto.
Bambang Riyanto, satu satunya personil non PNS menyatakan TBUP3 punya tugas khusus membantu Bupati Sunaryanta.
‘”Kami memiliki sejumlah tugas dalam membantu Bupati, misalnya melaksanakan pengkajian dan analisis kebijakan Bupati dalam hal pembangunan yang berkualitas. Juga memberikan pertimbangan, saran masukan dalam penyusunan kebijakan,” kata Bambang, seperti dikutip media lokal (20/09/2021).
Menurut Slamet, tugas RT BUP3 itu aneh. Dia menyarankan Bupati perlu memaksimalkan fungsi BAPPEDA sebagai perencana dan sekretariat daerah sebagai eksekutor.
Pengamat pemerintahan Joko Priyatna (Jepe) menggarisbawahi penilaian Slamet, bahwa tugas TBUP3 tumpang tindih dengan Bappeda terutama dengan Bidang Litbang.
Di Bappeda ada lembaga non struktural Dewan Riset Daerah yang berdasarkan Perpres No. 78 tahun 2021 segera diganti Badan Risert Inovasi Daerah (BRID) menyesuaikan BRIN yang dibentuk Presiden Joko Widodo.
“Tugas BRID kurang lebih sama dengan TBUP3, bedanya ada di personil keanggotaan, bahwa BRID semua berasal dari luar birokrasi, kecuali elemen sekretariat yang diawaki PNS Bidang Litbang Bappeda,” ujar Jepe.
Tugas TBUP3 Jepe pastikan bertubrukan dengan BRID. Bahkan ada yang parah dan tidak masuk akal.
Perhatikan baik-baik, demikian Jepe mengingatkan, TBUP3 yang oleh Bambang Riyanto disebut sebagai lembaga non struktural, tetapi 99,9,% diisi orang struktural mulai dari Sekda hingga Kepala-kepala Dinas.
Secara logika, menurut Jepe ini konyol. Sekda dan Kepala-kepala Dinas itu pembantu atau membantu mengeksekusi program Bupati Sunaryanta, tetapi pada saat yang sama mereka harus mengkritisi kebijakan Bupati. Beranikah?
Melebar ke tata kelola Pemerintahan Daerah, Kebijakan Bupati itu telah disetujui bersama DPR dalam bentuk Perda APBD. Sekda dan Kepala-kepala Dinas saat paripurna berada di dalamnya.
Jepe mencurigai, alur pikir Bambang Riyanto yang mengaku menerima honorarium Rp 1,5 juta itu bengkok tidak sehat, bahkan menyesatkan, tetapi anggota yang lain tidak meluruskannya. (Bambang Wahyu)
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…