MIMPI MERDEKA DARI UTANG, SULITNYA ALANG KEPALANG

1319

Rabu Pahing – Soekarno, Soeharto dan Joko Widodo adalah Presiden RI yang secara tajam disoroti publik, terkait dengan persoalan utang luar negeri. Bangsa Indonesia dari presiden pertama hingga ke tujuh, ingin bermimpi merdeka (terbebas) dari utang saja ibarat pungguk merindukan bulan. Yang mampu mengurangi utang luar negeri bukan pemerintah (penguasa) melainkan rakyat yang bekerja keras tak pernah meminta dan mengeluh.

Sri Hartati Samhadi, 11 (sebelas) tahun silam,  mengupas tuntas utang luar negeri di Harian Kompas, Sabtu 20 Mei 2006. Ulasan Hartati kemudian dibukukan dalam bunga rampai Membongkar Budaya, Visi Indonesia 2030, terbit September 2007.

Selaku kolumnis Hartati menduga, Indonesia sedang mengalami fisher’s paradox. Semakin besar utang luar negeri dibayar, semakin besar akumulasi utang. Dia mempertanyakan, benarkah secara ekonomi Indonesia telah merdeka.

Salah satu panelis pada diskusi Sewindu Reformasi Mencari Visi Indonesia 2030, demikian Hartati menyebut, sampai sekarang tidak terlihat, Pemerintah berkomitmen mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri.

Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, seperti dikutip  berbagai media, memberi gelar, Jokowi sebagai pahlawan penghutang.

Dibandingkan dengan 2014, utang Indonesia terhadap luar negeri naik sebesar Rp 1.067,4 trilyun. Saat ini, berdasarkan data yang beredar, Indonesia punya utang sebesar Rp 3.672,33 trilyun.

“Bunga utang selama Jokowi berkuasa, menurut catatan  Abdullah Hehamahua sebesar Rp 100 trilyun,” kutip salah satu media.

Penguasa tidak berani mengambil tiga kebijakan: menolak utang, penghapusan utang atau pengemplangan utang. Bahkan mempercepat pelunasan utang pun pemerintah tidak punya nyali.

Tahun 2006, IMF menaikkan suku bunga utang dari 3,5% menjadi 4,5%. Percepatan pelunasan utang menurut Dirjen Perbendaharaan Negara, Mulia P. Nasution mengakibatkan para spekulan menarik dana mereka dari Inonesia.

Ketidakberanian lepas dari ketergantungan terhadap utang luar negeri, dinilai sebagai upaya mempertahankan intervensi IMF.

Sementara itu Pearson dan penulis lain menyebutkan, secara internal utang luar negeri tidak hanya menghambat tumbuhnya kemandirian ekonomi. Utang menyebabkan kontraksi belanja sosial, merosotnya kesejahteraan rakyat, juga melebarnya kesenjangan ekonomi.

“Lembaga keuangan multilateral seperti IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, tidak transparan dan tidak akuntabel. Lembaga tersebut hanya kepanjangan tangan negara maju pemegang saham,” tulis Rich, Stiglitz, Pincus serta Winters.

Indonesia telah menjadi negara pelanggan utang. Penguasa dari periode ke periode mengambil utang atasnama  pembangunan. Untuk mengurangi kemudian menghentikan utang, rakyat harus berhenti minta bantuan kepada pemerintah, bekerja keras dan tidak perlu mengeluh.

Penggerak utama supaya rakyat bekerja keras bukan Presiden, bukan Gubernur, bukan Bupati, tetapi ketua-ketua RT yang berdomisili di pelosok padusunan.

 

Penulis: Agung Sedayu

Tulisan di atas adalah opini. Oleh sebab itu penanggungjawab isi keseluruhan bukan pada Redaksi, melainkan pada penulis.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.