GUNUNGKIDUL – SENIN PON |Dana Desa (DD) mulai disalurkan pemerintah pusat sejak tahun 2015, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Meski peningkatan pembangunan mulai dirasakan, namum tak jarang masyarakat mengeluhkan kurangnya pemberdayaan.
Diketahui, DD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing. Namun, terkadang masih menjadi sorotan publik hingga keluhan masyarakat.
DD yang semestinya digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan, dianggap belum dapat memenuhi asas keadilan.
Sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Dasar 45, serta dasar negara Pancasila khususnya sila ke-V.
Hingga saat ini, pemberdayaan DD, masih saja dikeluhkan oleh banyak warga, di sebagian kalurahan yang ada di wilayah Kabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakarta. Dari 144 desa yang ada, tak jarang warga mengeluhkan pemberdayaan DD.
Sebagai contoh, sebut saja ST warga Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Sebagai salah satu pengusaha jasa konstruksi, ST merasa tak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan DD.
Sejak dana desa tahun 2015, hingga 10 tahun berjalan ST mengingat, baru kali pertama mendapatkan pemberdayaan dari paket kegiatan DD tersebut.
Sementara, banyak pengusaha yang sama, selalu mendapatkan paket pekerjaan pada tiap tahun anggaran.
Ironisnya pekerjaan kalurahan tersebut selalu dimonopoli oleh salah satu orang, atau kelompok tertentu.
“selama pemerintahan ini saya hanya dapat sekali mas pada tahun 2023 silam,” ucap ST.
Terpisah, sumber lain yang engan disebut namanya juga mempertanyakan terkait Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kelurahan, yang selalu monoton, dan didominasi oleh orang-orang tertentu.
Juga terindikasi, penerima paket pekerjaan, merupakan keluarga atau suami, dari Bendahara Kegiatan Kalurahan Logandeng.
“Juga adanya keterlibatan tenaga kerja yang justru orang dari luar Kalurahan Logandeng,” pungkasnya.
Penulis: Agus SW
Editor: HRD
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…
View Comments
Saya berharap pemerintah pusat untuk benar benar mengawasi untuk Dana desa biar tepat sasaran bukan untuk bancakan , sehingga masyarakat benar benar merasakan manfa atnya
Dengan adanya danadwsa justru semakin masarakat dibuat susah karna semakin besar yg diterima malah semakinbesar swadayanya padahal madarakan mau makan saja susah tapi harus iuran untuk biaya tenagakerjanya..tdk sepwrti dulu adanya pnpm masarakat bawah justru mendapat upah hingga bisa menambah pendapatan keluarga