PEMERINTAHAN

Pembuatan Sertifikat Lewat Program PTSL Itu Berbayar

Selebihnya Mendagri menyeragamkan besaran beban biaya PTSL untuk Jawa dan Bali sebesar Rp 150.000,00 per bidang.

Berdasarkan pengakuan  Kepala Desa Nglindur, Supriyono,  biaya Rp 150.000,00 Itu dianggarkan di dalam APB-Des.

 

 

“Tahun 2020, kami memperoleh jatah PTSL 500 bidang. Tiap sertifikat kami anggarkan sesuai perintah Mendagri dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 47 Tahun 2017,” ujar Supriyono, (13/02/20).

Tetapi mana ada kekurangan biaya, demikian, timpal Sutiyono selaku mantan Kades Banyusoco, menambahkan, Desa dibenarkan meminta biaya kepada masyarakat pemohon.

Dia menghitung secara goblal, PTSL selama 2017, 2018 dan 2019 dibiayai oleh: pertama,  APBN dalam hal  pajak dan materai; kedua APBDes untuk 3 patok tanah, materai, serta dokumen pendukung yang lain; dan ketiga biaya dari masyarakat pemohon. Menjadi salah kaprah jika  PTSL itu dinyatakan gratis.

Dihubungi terpisah, Sajido, Kepala Desa Salam, Kecamatan Patuk menyatakan, pada tingkat lapangan sangat dimungkinkan, bertambahnya kebutuhan patok lebih dari tiga, termasuk materai lebih dari satu. Semua kekurangan atau kelebihan itu menjadi tanggungjawab pemohon PTSL.

Sajido mengaku tahun 2020 Desa Salam memperoleh jatah 750 bidang.

“Tentang biaya, Desa memungut Rp 150.000,00 x 750 = Rp 112.500.000,00. Dana dari pemohon PTSL dihitung  sebagai pendapatan asli desa dan dimasukkan ke dalam APBDes,” terang Sajido. (Team Redaksi)

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Adu Banteng CBR Vs Supra, Satu Korban Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…

1 bulan ago

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

1 bulan ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

1 bulan ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

1 bulan ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

1 bulan ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

1 bulan ago