NGLIPAR, Senin Pahing – Pemda DIY di bawah pengawasan DPRD Propinsi, gencar melakukan sosialisasi Perdais Pertanahan. Sosialisasi dilakukan dalam rangka mempercepat penyelesaian sertifikat tanah hak milik rakyat, tanah desa, dan tanah kasultanan dan kadipaten. Target pensertifikatan tanah tahun 2025 selesai.
Hal itu terungkap di dalam penjelasan pemerintah, yang dilaksanakan di Balai Desa Nglipar, Kecamatan Nglipar, (18/03).
Pemerintah DIY mentargetkan, tahun 2025 tanah seluruh DIY harus sudah bersertifikat,” ujar Suyitno, SH M.Hum, anggota Parampara Praja.
Dosen UGM ini menjelaskan upaya pensertifikatan tanah itu meliputi, hak milik perorangan (rakyat), hak milik lembaga (desa), serta hak milik Kasultanan serta Kadipaten.
BACA JUGA: Lima Belas Tahun Tagana, Dibancaki Bedah Rumah Dan Reboisasi
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…
GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…
YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…
YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…