PEMERINTAHAN

Pemda DIY Targetkan Pensertifikatan Tanah Tahun 2025 Rampung, Dewan Tidak Yakin

Dasar hukum persertifikatan tanah tersebut adalah Perdais No. 1 Tahun 2017 yang telah diumumkan dalam lembaran negara.

Perdais itu setingkat dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang telah ditindaklanjuti dengan Peratutan  Gubernur No. 33, juga 34 Tahun 2017, serta Pergub No. 49 Tahun 2018.

Slamet, S.Pd.MM, angota DPRD DIY dalam kapasitasnya pengawas mencatat, bahwa pesertifikatan tanah yang dilakukan sejak 2014 hingga 2018 baru sebaanyak 1.150 bidang.

BACA JUGA: BDP 2019 PMI Gunungkidul Targetkan 400 Juta

“Dihitung rata-rata pertahun terselesaikan 250 bidang, maka tahun 2030, upaya pensertifikatan tanah itu baru rampung,” ulasnya di depan sejumlah perangkat desa se Kecamatan Nglipar.

Reporter: Bambang Wahyu Widayadi
Foto: Suyitno, SH M.Hum, anggota Parampara Praja Pemda DIY – (Foto: Bambang Wahyu Widayadi/infogk)

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Adu Banteng CBR Vs Supra, Satu Korban Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…

1 bulan ago

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

1 bulan ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

1 bulan ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

1 bulan ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

1 bulan ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

1 bulan ago