Dasar Pelaksanaan PSU di TPS 16 Desa Tegalrejo, adalah Keputusan KPU. Nomor 69/HK.03.1-Kpt/3403/KPU-Kab/IV/2019 tentang Penetapan Pemungutuan Suara Ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 Desa Tegalrejo Kecamatan Gedangsari.
Andang Nugroho menyebutkan, jumlah DPT TPS 16 Desa Tegalrejo, Gedangsari 216 orang (108 orang laki-laki, 108 perempuan)
Baca juga:
Pileg 2019 PKS Ambil Nafas, Dapil 1 Tunggu Keajaiban
Pada pemilu tanggal 17 April 2019 TPS 16 Desa Tegalrejo, Gedangsari dihadiri 168 orang pemilih dengan hasil pemungutan suara Paslon 01: 124, Paslon 02: 42, Tidak sah: 2 suara.
Pada pelaksanaan PSU TPS 16 Desa Tegalrejo, kata Andang, dihadiri 106 orang pemilih. Hasil PSU Paslon 01: 82 Paslon 02: 23, Tidak sah: 1
Kegiatan berjalan lancar, aman, kondusif tidak ada kendala. (Red)
Baca juga:
Kekhawatiran Idham Samawi Atas Kekuatan PDIP Gunungkidul Realistik













