WONOSARI-SABTU PAHING | Batas waktu pelantikan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional adalah 31-12-2021. Kabupaten Gunungkidul tak mau kena sanksi, maka 32 pejabat administrasi dilantik bersama Kepala OPD, meski baru 5 personil yang direkomendasi Pusat.
Di selah sejumlah kritikan pedas, Ir. Eddy Praptono, M.Si Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan. mengoreksi narasumber yang diminta menjelaskan penyetaraan pejabat administrasi ke pejabat fungsional.
“Soal penyederhanaan birokrasi seharusnya narasumbernya Kabag Organisasi, Mohamad Arif Aldian yang sekarang menjadi Kadis Pariwisata,” kata Eddy Praptono, 1-1-2022..
Sewaktu masih menjadi Kepala Bagian Organisasi Mohamad Arif Aldian dipandang tahu persis soal proses penyetaraan pejabat fungsional, termasuk pemetaannya seperti ditanyakan Dr. Supriyadi.
Menurut Mohamad Arif Aldian, proses penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional secara teknis ada di BKPPD.
“Untuk tahap pertama yang sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dan Kemen PAN-RB adakah 5 perangkat daerah yang kemarin dilantik Bupati,” terangnya.
Lima pejabat fungsional yang dimaksud adalah Ika Wahyu Suesti, Yustinus Subandi, Eka Wahyana, Indah Dini Sulistyowati, dan Sudaryati.
Kelima personil PNS di atas yang dulu Kasubag, sekarang menempati jabatan fungsional sebagai Analis
Kepegawaian Ahli
Muda pada
Badan
Kepegawaian,
Pendidikan dan
Pelatihan Daerah.
“Sementara yang 27 pejabat ikut dilantik, meski belum memperoleh persetujuan dari Mendagri dan Menteri PAN-RB,” pungkasnya.
Publik melihat, Pemda Gunungkidul, kejar tayang untuk menghindari sanksi, seperti yang dijatuhkan Pusat untuk Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. (Bambang Wahyu)
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…