Pergaulan Dan Kekerasan Seksual Sebabkan Pernikahan Usia Dini di Gunungkidul Tinggi

1415

WONOSARI-SELASA LEGI | Angka pengajuan dispensasi menikah di Gunungkidul sepanjang 2020 lalu mengalami lonjakan. Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan usia dini masih kerap terjadi, lantaran yang mengajukan kebanyakan berstatus pelajar.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP3AKBPMD Gunungkidul, Rumi Hayati mengatakan bahwa, ada tren perubahan penyebab dari pernikahan dini. Yang pertama dulunya karena faktor orang tua, namun untuk sekarang lebih karena pergaulan. Menurutnya, tingginya pernikahan dini di Gunungkidul awalnya karena gengsi orang tua yang ingin anaknya cepat menikah.

“Selain itu, mereka berharap beban ekonomi bisa berkurang dengan pernikahan tersebut,” ujar Rumi ditemui pada Selasa (05/01/2021) katanya.

Hal itu justru kemudian menyebabkan tingginya angka kematian bayi yang baru lahir. Pasalnya secara fisik dan mental, Rumi menyebut perempuan remaja belum siap untuk mengandung.

“Akhirnya terbit Peraturan Bupati Nomor 36/2015 tentang Pencegahan Pernikahan Usia Anak,” jelasnya.

Namun saat ini, pergaulan remaja ditambah keterbukaan informasi tanpa kontrol orang tua menjadi faktor penyebab. Sebab pernikahan dini kini didominasi oleh kehamilan yang tak diinginkan.

Kekerasan seksual juga menjadi faktor penyebab pernikahan dini, sebab itu menjadi dalih untuk menutupi kehamilan yang dianggap “aib”. Hingga November 2020, DP3AKBPMD Gunungkidul mencatat 28 laporan kekerasan seksual, didominasi perempuan sebagai korban.

“Upaya yang kami lakukan adalah mendorong masyarakat agar berani melapor jika terjadi kasus kekerasan seksual, sehingga bisa ditangani,” papar Rumi.

Sosialisasi menekan pernikahan dini pun digencarkan, di mana sasarannya adalah remaja, orang tua, hingga masyarakat luas. Harapannya, orang tua melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya. (Hery)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.