PEMERINTAHAN

Perubahan Nama Desa Menjadi Kelurahan Diberi Waktu Dua Tahun

WONOSARI – Selasa Pon | Perubahan nama (istilah) kelembagaan Desa menjadi Kelurahan, Kecamatan menjadi Kapanewon sekaligus konsekuensi nama pejabat dari Kades menjadi Lurah dan Camat menjadi Penewu, diberi kelonggaran waktu selama dua tahun.

Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2019. Sebagaimana diketahui, Perda yang dimaksud diberlakukan dan diundangkan tanggal 12 Agustus 2019.

 

 

Sementara itu pada Bab VI pada ketentuan Penutup, Pasal 8 dinyatakan, bahwa ketentuan lebih lanjut atas pelaksanaan dan penyesuaian Peraturan Daerah ini dilaksanakan paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.

Ini satu isyarat, bahwa perubahan nomenklatur di Gunungkidul akan dirampungkan paling lambat akhir tahun 2021.

Pemberlakuan Perda Kelembagaan dipastikan bakal ada  perubahan  fisik papan nama, kop surat, stempel  dan yang lain.

Sementara menyangkut alokasi anggaran, di dalam Perda No 6 Tahun 2019 tidak diatur.

Ke depan sangat dimungkinkan, bahwa menyangkut pembiayaan perubahan administrasi desa akan didiskusikan, bahkan bakal ditanyakan asal sumber dana, apa dari Pemda, atau dari desa.

Terkait administrasi kependudukan, dalam hal ini KTP, secara tersirat, tidak berubah. Hal itu ditegaskan di Pasal 7 Ayat 2.

Penyebutan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tetap menggunakan nomenklatur desa. (Redaksi)

infogunungkidul

Recent Posts

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

3 hari ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

2 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

2 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

3 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

4 minggu ago