WONOSARI, JUMAT PON-Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Gunungkidul menanggapi jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2019, Jumat (09/11), molor hingga 1 jam lebih. Pimpinan rapat diprotes anggota.
Rapat Paripurna antara Legislatif dan Eksekutif dijadwalkan pukul 09.00 WIB molor, pukul 10.25 WIB baru dimulai.
Rapur dihadiri Bupati Gunungkidul, Sekda, OPD, dan Forkopimda. Anggota dewan dari Fraksi PDIP Sugito melakukn protes keras.
“Jangan kasak-kusuk di belakang, harus terbuka, sehingga tidak menyebabkan rapat mundur,” ujar Sugito bernada tinggi.
Menurutnya, penanggungjawab sidang adalah pimpinan rapat, mereka sebagai motor penggerak sidang.
Sugito, tidak sebatas menyoal disiplin waktu, tetapi juga hal lain. Diminta memaparkan hal yang lain, dia irit bicara.
Berdasarkan daftar hadir, 45 anggota dewan yang menandatangani presensi hanya 29 orang.
“Kita ini wakil rakyat, harus disiplin, sportif, tidak leda-lede,” tandasnya. (Joko)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…