WONOSARI, JUMAT PON-Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Gunungkidul menanggapi jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2019, Jumat (09/11), molor hingga 1 jam lebih. Pimpinan rapat diprotes anggota.
Rapat Paripurna antara Legislatif dan Eksekutif dijadwalkan pukul 09.00 WIB molor, pukul 10.25 WIB baru dimulai.
Rapur dihadiri Bupati Gunungkidul, Sekda, OPD, dan Forkopimda. Anggota dewan dari Fraksi PDIP Sugito melakukn protes keras.
“Jangan kasak-kusuk di belakang, harus terbuka, sehingga tidak menyebabkan rapat mundur,” ujar Sugito bernada tinggi.
Menurutnya, penanggungjawab sidang adalah pimpinan rapat, mereka sebagai motor penggerak sidang.
Sugito, tidak sebatas menyoal disiplin waktu, tetapi juga hal lain. Diminta memaparkan hal yang lain, dia irit bicara.
Berdasarkan daftar hadir, 45 anggota dewan yang menandatangani presensi hanya 29 orang.
“Kita ini wakil rakyat, harus disiplin, sportif, tidak leda-lede,” tandasnya. (Joko)
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…