WONOSARI, JUMAT PON-Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Gunungkidul menanggapi jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2019, Jumat (09/11), molor hingga 1 jam lebih. Pimpinan rapat diprotes anggota.
Rapat Paripurna antara Legislatif dan Eksekutif dijadwalkan pukul 09.00 WIB molor, pukul 10.25 WIB baru dimulai.
Rapur dihadiri Bupati Gunungkidul, Sekda, OPD, dan Forkopimda. Anggota dewan dari Fraksi PDIP Sugito melakukn protes keras.
“Jangan kasak-kusuk di belakang, harus terbuka, sehingga tidak menyebabkan rapat mundur,” ujar Sugito bernada tinggi.
Menurutnya, penanggungjawab sidang adalah pimpinan rapat, mereka sebagai motor penggerak sidang.
Sugito, tidak sebatas menyoal disiplin waktu, tetapi juga hal lain. Diminta memaparkan hal yang lain, dia irit bicara.
Berdasarkan daftar hadir, 45 anggota dewan yang menandatangani presensi hanya 29 orang.
“Kita ini wakil rakyat, harus disiplin, sportif, tidak leda-lede,” tandasnya. (Joko)
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…