Satu Indikasi Kendala Menuju Pemilu 2019 Berkualitas

1953

WONOSARI, Rabu Pahing – KPU dan seluruh pemangku kepentingan berharap, Pemilu Serentak Rabu Pahing 17 April 2019 menuju ke arah pemilu berkualitas. Harapan seperti itu tidak mudah diraih. Satu indikasi kendala, sosialisasi pencoblosan terlalu abstrak.

BACA JUGA: Pengiriman Surat Suara Pemilu 2019 Ke Gunungkidul Diundur

Jumlah surat suara Pemilu Serentak 2019 bertambah, dari 4 surat suara pada Pemilu 2014, menjadi 5 surat suara pada Pemilu Rabu Pahing, 17 April 2019. Diperkirakan, proses pencoblosan memakan waktu 4 sampai 5 menit. Patut diduga, banyak calon pemilih yang tidak paham, sehingga ada kendala untuk menuju pemilu berkualitas

Ratusan, bahkan ribuan caleg, baik DPR RI, DPRD I, dan DPRD II, sibuk mengajari calon pendukung dalam mencoblos surat suara, agar pencoblosan itu sah dan bermanfaat.

Slamet, S.Pd. MM, Caleg DPRD DIY, bersama Tim Relawan, berkeliling ke 1.431 padukuhan memperagakan cara pencoblosan yang benar. Setiap mengumpulkan calon pemilih, para relawan mengingatkan, bahwa kartu suara dibedakan ke dalam lima warna, hijau, biru, kuning, merah, dan abu-abu (HBKMA).

Dijelaskan secara detail, (1). surat suara hijau untuk DPRD Kabupaten/ Kota, (2). biru DPRD Propinsi, (3). kuning DPR-RI, (4). Merah DPD-RI, dan (5). surat suara abu-abu untuk Presiden RI.

“Titip yang surat suara yang warna biru. Buka dengan sempurna, cari gambar Golkar No. 4 pojok kanan atas, lalu pilih nama Slamet, SPd. MM. Coblos No. Urut 3,” ujar Tim Kampanye, di setiap kesempatan sosialisasi.

BACA JUGA: Redianto Ajak Masyarakat Gunungkidul Tolak Money Politik




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.