Tak Perlu Waktu Lama, Pelaku Pencurian HP Berhasil Diringkus Polisi Berikut Barang Bukti

2323

TANJUNGSARI-JUMAT PAHING | Tidak butuh waktu lama, Jajaran Reskrim Polsek Tanjungsari, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul berhasil membekuk WY (32), pelaku pencurian Handphone (HP) di kawasan Penginapan Puspita, Pantai Sarangan, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Jumat, (27/11/2020). Dua buah HP dengan merek Oppo A12 warna biru tua dan Realme C12 warna merah koral, berhasil disita petugas.

Kapolsek Tanjungsari, AKP. Wijayadi, SH, menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi berdasar laporan korban Septi Utami (17) warga Padukuhan Titang, 01/02, Desa Nampir Reko, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB.

“Alamat pelaku WY merupakan warga Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari,” terang Wijayadi, Jumat, (27/11/2020) siang.

Lebih lanjut Wijayadi menjelaskan, pada hari Rabu, (25/11/2020) sekira pukul 03.00 WIB, korban pulang dari kerja dan segera masuk ke kamar kos. Pada saat itu, korban melihat temannya sudah berada di dalam kamar sedang mainan HP Realme C12.

“Mungkin karena capek, korban kemudian tidur di samping temannya dan meletakkan HP merek Oppo A12 di dekat tempat dia tidur. Ketika korban bangun sekira pukul 06.30 WIB, korban sudah tidak mendapati HP nya. Kemudian korban membangunkan temannya dan ternyata HP miliknya juga sudah tidak ada,” jelas Wijayadi.

Wijayadi menambahkan, setelah dilakukan pencarian disekitar tempat kos tidak ada, korban bersama temannya melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Tanjungsari.

“Berdasarkan dari laporan korban tersebut, selanjutnya Anggota Unit Reskrim melakukan olah TKP dan penyelidikan di sekitar TKP,” jelas Kapolsek Tanjungsari.

Wijayadi menerangkan, dari hasil penyelidikan tersebut mendapatkan informasi jika ada seseorang yang menawarkan atau menjual HP dengan ciri-ciri mirip dengan HP yang hilang di wilayah pantai Baron.

“Dari dari hasil penyelidikan di sekitar pantai Baron akhirnya pelaku dapat kita amankan. Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian HP di kamar kos Pusipita. Duah buah HP sebagai barang bukti turut kita amankan,” pungkas Wijayadi. (Agus SW)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.